Hukum & Kriminal

Polres Bogor Bekuk Gerombolan Gangster Penyerang SPBU Klapanunggal

91
×

Polres Bogor Bekuk Gerombolan Gangster Penyerang SPBU Klapanunggal

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bogor saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan gangster.

BOGOR, Kobra Post Online – Jajaran Polsek Klapanunggak dan Satreskrim Polres Bogor berhasil membekuk gerombolan gangstar yang sempat viral melakukan aksi penyerangan terhadap karyawan SPBU di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya melakukan tindak tegas dengan memerintahkan langsung kepada Kapolsek Klapanunggal beserta Kasat Reskrim Polres Bogor, untuk menangkap para pelaku penyerangan terhadap karyawan SPBU di Klapanunggal.

Rio menerangkan, peristiwa penyerangan terjadi pada Senin 29 April 2024. Kejadian penyerangan itu berawal dari dua kelompok gangster yang telah melakukan perjanjian pertemuan.

“Salah satu kelompok gangster sedang menunggu lawannya. Tiba-tiba karyawan SPBU menegur, dan meminta kelompok gangster untuk pulang serta meminta membubarkan diri,” ujar Rio dalam keterangannya, Rabu (8/5).

Tidak terima ditegur, sambung Rio, gangster tersebut langsung melakukan penyerangan terhadap karyawan SPBU. Sehingga nyaris menelan korban jiwa, sampai akhirnya petugas kepolisian datang ke lokasi kejadian.

“Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu AF (17) dan AIN (22).  Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu B dan Z berhasil melarikan diri. Keduanya menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Total keseluruhan yang kami giring ke kantor polisi berjumlah tujuh orang. Mereka teman-temannya yang berada di lokasi saat kejadian,” ungkap Kapolres Bogor.

Baca juga: Polisi Amankan Ratusan Anggota Gangster Aliansi Bocimi

Dia meminta kedua DPO itu untuk segera menyerahkan diri. “Kami akan melakukan tindakan tegas, dan kedua pelaku akan terus kami buru untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” tegas Rio.

Rio menambahkan, dalam peristiwa penyerangan itu tidak ada korban jiwa. Namun satu unit sepeda motor milik karyawan dan plang SPBU dirusak.

“Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah celurit berukuran 1,5 meter, flashdisk rekaman CCTV SPBU, sweater warna hitam dan hijau, celana warna hitam serta hijau, dan satu handphone,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *