Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Pasar Anyar Bogor, Buruh Lansia Jadi Korban Pemukulan

47
×

Penganiayaan Pasar Anyar Bogor, Buruh Lansia Jadi Korban Pemukulan

Sebarkan artikel ini
Korban penganiayaan Pasar Anyar Bogor melapor ke Polresta Bogor Kota

BOGOR, Kobra Post Online – Penganiayaan Pasar Anyar Bogor terjadi pada Sabtu (28/2/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Seorang buruh harian lepas bernama Nasar (62), warga Tanah Sareal, menjadi korban dugaan kekerasan di kawasan Pasar Anyar, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan di ruang publik di wilayah Bogor.

Kronologi Penganiayaan Pasar Anyar Bogor

Berdasarkan laporan polisi nomor STTLP/B/149/II/2026/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA, penganiayaan di Pasar Anyar Bogor bermula saat korban berjalan kaki membawa barang belanjaan.

Di tengah kondisi pasar yang ramai, korban tidak sengaja bersenggolan dengan terlapor. Meski korban telah meminta maaf, terlapor diduga tetap emosi dan langsung memukul korban menggunakan tangan kosong ke bagian pelipis kiri.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah.

Korban Lapor ke Polresta Bogor Kota

Tidak terima atas kejadian penganiayaan di Pasar Anyar Bogor, korban didampingi kerabatnya melapor ke Polresta Bogor Kota pada pukul 15.00 WIB di hari yang sama.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan (lidik) untuk mengidentifikasi dan mengamankan terlapor yang diduga merupakan pedagang atau orang yang rutin beraktivitas di kawasan tersebut.

Pelaku Terancam Pasal 466 KUHP

Kasus penganiayaan Pasar Anyar Bogor ini diduga melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.
Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Warga Minta Penegakan Hukum Tegas

Sejumlah warga menyayangkan insiden penganiayaan Pasar Anyar Bogor, terutama karena korban telah meminta maaf dan berusia lanjut.

Masyarakat berharap aparat segera mengamankan pelaku agar kawasan Pasar Anyar tetap aman bagi aktivitas ekonomi warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *