Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Bogor Tegaskan Komitmen Selamatkan Aset Negara Usai Aksi KOPAD

108
×

Kejari Kota Bogor Tegaskan Komitmen Selamatkan Aset Negara Usai Aksi KOPAD

Sebarkan artikel ini
Kasie Intel Kejari Kota Bogor memberikan keterangan

Kejari Kota Bogor Selamatkan Aset Negara

BOGOR, Kobra Post Online – Kejari Kota Bogor selamatkan aset negara dengan menegaskan komitmennya mengawal proses hukum dugaan penyerobotan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara.

Penegasan tersebut disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor menyusul aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Pemantau Aset Daerah (KOPAD) pada Senin (23/2/2026).

Pihak Korps Adhyaksa memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Harius Prangganata: Proses Verifikasi dan Pengumpulan Bukti Sedang Berjalan

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Harius Prangganata, menyatakan bahwa kejaksaan memiliki tanggung jawab penuh menjaga agar setiap aset daerah benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, segala bentuk penyalahgunaan aset negara tidak akan ditoleransi.

“Sebagai penegak hukum, peran utama kami menjaga agar setiap aset negara atau daerah tidak disalahgunakan. Tahapan awal adalah memverifikasi dan mengumpulkan bukti kuat terkait dugaan penguasaan ilegal, mulai dari data kepemilikan hingga dokumen pemanfaatan,” jelas Harius saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Kota Bogor.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran hukum lainnya dalam dugaan penguasaan lahan di RW 008 Cimahpar.

Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD Akan Diproses Objektif

Dalam keterangannya, Harius menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan tebang pilih dalam menangani perkara ini. Jika ditemukan bukti valid yang mengarah pada keterlibatan oknum pejabat publik, tindakan tegas akan diambil sesuai koridor hukum.

“Jika memang terbukti ada pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya tanpa pandang bulu, sambil tetap menjaga prinsip kepastian dan keadilan hukum,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus merespons desakan massa aksi yang meminta pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kota Bogor yang diduga terlibat dalam kasus penyerobotan fasos-fasum tersebut.

Transparansi dan Dukungan Publik Jadi Kunci

Selain proses hukum formal, Kejari Kota Bogor menekankan pentingnya komunikasi dua arah dengan masyarakat dan pegiat sosial seperti KOPAD.
Menurut Harius, transparansi dalam setiap tahapan penyelidikan sangat diperlukan agar proses hukum berjalan maksimal dan mendapat kepercayaan publik.

Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum (APH), sembari memastikan seluruh tahapan verifikasi data dan kesaksian dilakukan secara objektif dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *