Karena wewenang SMA ada di Provinsi, lanjut Bima, ia akan berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk secara sistematis merumuskan kebijakan yang lebih efektif agar bisa mencegah peristiwa serupa terulang kembali.
“Kita akan rumuskan, ke depan apa tindakan-tindakan kita. Karena harus ada dimensi pembinaan yang penting. Tapi jangan sampai persoalan personal ini juga merusak kelembagaan (sekolah) secara keseluruhan. Harus ada pola yang pas,” ujarnya.
Wali Kota Bogor berharap agar pelaku di hukum maksimal, supaya ada efek jera dan menjadi pembelajaran untuk pelajar lainnya.
“Yang terpenting adalah efek jera secara individu. Itu yang saya maksud, hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada yang lolos, tidak boleh ada pembiaran. Apalagi kalau sudah cukup umur untuk di proses secara hukum, maka akan dikenakan sesuai hukum yang berlaku. Ancaman bisa hukuman mati kalau bisa dibuktikan berencana membunuh,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang telah diamankan.
“Tersangka utama yang melakukan pembacokan, satu lagi temannya yang mengarahkan kepada korban. Kami juga menyelidiki kejadian awal (sebelum peristiwa itu terjadi) di pukul 15.00 WIB dan kejadian pukul 21.00 WIB. Kami masih lakukan penyelidikan dan investigasi menyeluruh terhadap perkara ini,” ujar Susatyo.
Kapolresta menjelaskan, pihaknya bersama stakeholder lainnya akan merumuskan agar peristiwa kekerasan pelajar, baik sebagai korban maupun pelaku tidak terjadi lagi.
“Terbukti, salah satu tersangka sudah dua kali (melakukan aksi tawuran) serta mendapat perngatan dari kepala sekolah dan sebagainya. Kami juga membuka diri kepada pihak sekolah kalau ada anak-anak yang agresifnya tinggi. Serahkan kepada kami untuk kami berikan pembinaan dari awal,” tandasnya.
Reporter : Junaedi
Editor : Yaso












