Kota Bogor mengajukan proposal berjudul Sahitya Raksa Baraya untuk menyesuaikan tema yang ditetapkan panitia. Sahitya mengandung makna solidaritas atau gotong royong. Raksa artinya menjaga, melindungi, menyayangi, memelihara. Sedangkan Baraya berarti saudara, kerabat atau sesama. Sehingga Sahitya Raksa Baraya bermakna sebagai solidaritas untuk saling menjaga, memelihara, menyayangi, dan melindungi sesama warga.
Dalam proposalnya, Bima Arya mengungkapkan antara lain tentang adanya berbagai jenis perayaan yang diperingati masyarakat Kota Bogor. Perayaan itu bukanlah sekadar kegiatan kebudayaan, kesenian atau pertunjukan. Namun semua itu adalah warisan nilai-nilai dan semangat kebersamaan dalam keberagaman yang selalu dijaga dari satu masa ke masa. Kebersamaan dalam keberagaman itulah pondasi yang memperkuat Kota Bogor, memperkuat capaian infrastruktur maupun capaian prestasi.
Baca juga : Dapur Umum, Menyalakan Semangat Gotong Royong

Warisan budaya tersebut mencakup juga berbagai bentuk seni dan kegiatan budaya yang hidup di masyarakat dengan berbagai jenis kegiatannya. Seperti Helaran Seni Budaya pada puncak peringatan Hari Jadi Bogor. Lomba Kaulinan Tradisional Sunda berupa kegiatan edukatif mengajak anak-anak mengenal dan memainkan berbagai jenis permainan tradisional. Begitupun Rebo Nyunda, yang menjadi upaya melestarikan cara berpakaian Sunda di masyarakat.
Selanjutnya, penyelenggaraan Cap Go Meh dengan tajuk Bogor Street Festival. Tidak hanya menampilkan seni barongsai, melainkan juga pertunjukan seni dari berbagai daerah. Berikutnya Festival Merah Putih dalam rangka memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, untuk memupuk semangat nasionalisme masyarakat.
Pemeliharaan kebudayaan juga termasuk memelihara situs-situs bersejarah seperti berbagai bangunan dan gedung-gedung tua. Kekayaan warisan budaya itu menjadikan Kota Bogor bergabung dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Pada tahun 2021, Kota Bogor terpilih sebagai tuan rumah Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia.












