BOGOR, Kobra Post Online – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Bogor tercatat sebanyak 800.181 pemilih. Penetapan itu diputuskan dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT Pemilu 2024, pada Rabu (21/6).
Ketua Divisi Rendatin KPU Kota Bogor, Ferry Bukhori Muslim merinci dari 800.181 pemilih, perempuan sebanyak 401.096 dan laki-laki 399.085 yang tersebar di 2.910 TPS reguler serta 3 TPS lokasi khusus di Lapas Paledang Bogor.
“Jadi, total tempat pemungutan suaranya berjumlah 2.913 TPS,” ungkap Ferry Bukhori Muslim.
Rapat pleno itu dihadiri oleh KPU, Bawaslu, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bagian Pemerintahan, dan Bakesbangpol Kota Bogor. Serta turut hadir Kemenag, Lapas Kelas IIA Paledang, RSUD Kota Bogor, Kodim 0606, Korem 061 Suryakancana, dan Polresta Bogor Kota. Selain itu juga disaksikan partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca juga: DPS Pemilu 2024 di Kota Bogor Tercatat 800.940 Pemilih
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan, DPT Pemilu 2024 ditetapkan setelah melalui sejumlah tahapan. Mulai dari daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri. Kemudian dilakukan pemutakhiran data oleh petugas Pantarlih di lapangan.
“Selanjutnya, secara berjenjang pada tingkat PPS dan PPK mulai dari penetapan DPHP, DPSHP, dan DPSHP akhir,” katanya.
Samsudin menjelaskan, penetapan DPT Pemilu 2024 sudah mendapat persetujuan dari semua pihak yang hadir dalam rapat pleno terbuka, yang ditandatangani Bawaslu Kota Bogor dan partai politik peserta Pemilu 2024.
“Daftar pemilih tetap merupakan hasil akhir dari proses yang panjang di tingkat Pantarlih, PPS dan PPK, sehingga saat ini merupakan data pemilih final yang menjadi acuan dalam pemilu 2024,” pungkasnya.