Info Bogor

Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Kota Bogor Targetkan 3 Hari Selesai

235
×

Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Kota Bogor Targetkan 3 Hari Selesai

Sebarkan artikel ini
Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Kota Bogor Targetkan 3 Hari Selesai
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Bogor, Minggu (3/3).

BOGOR, Kobra Post Online – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor gelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Padjadjaran Suite Resort & Convention Hotel, Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor, Minggu (3/3) malam.

Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan pihaknya menargetkan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara ini akan rampung pada Selasa (5/3) mendatang.

“Agenda hari ini adalah rekapitulasi pleno terbuka dari hasil penetapan dan perolehan suara Pemilu 2024 yang merupakan rangkaian lanjutan dari pleno di tingkat PPK atau kecamatan,” kata Muhammad Habibi Zaenal Arifin, Minggu (3/3) malam.

Ia menyebutkan bahwa rekapitulasi perhitungan suara dapat selesai sesuai target waktu yang sudah ditetapkan, dan berharap dapat selesai secepatnya. “Mudah-mudahan bisa selesai besok hari,” terangnya.

Menanggapi dua kotak suara dari Kecamatan Bogor Barat yang masuk Dapil 3 Kota Bogor, dan Kecamatan Tanah Sareal Dapil 4 Kota Bogor, Habibi menyatakan akan masuk pada malam hari itu juga.

“Hari ini, malam ini kami pastikan masuk. Hasil sementara bisa kita saksikan bersama, bahwa persoalan yang terjadi di kecamatan tidak terjadi di tingkat Kota Bogor. Bawaslu juga telah menerima yang sudah diplenokan di kecamatan, dan hari ini baru selesai 1 kecamatan yaitu Bogor Timur, dan telah diterima semua pihak,” tegasnya.

Baca juga: Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Kecamatan Bogor Tengah, Penghitungan Suara Capai 45%

Ketika ditanya tentang waktu yang relatif mepet, Ketua KPU Kota Bogor menerangkan, bahwa jadwal yang telah ditetapkan adalah tanggal 3-5 Maret 2024.

“Karena dijadwalkan dari tanggal 3 sampai 5 Maret 2024, penghitungan akan dilanjutkan besok dimulai dari pukul 9.00 WIB. Tahap selanjutnya tergantung kesepakatan dari para saksi dan Bawaslu, yang pasti besok kita mulai jam 09.00 WIB, dan akan melanjutkan sisa kecamatan yang belum selesai,” jelasnya.

Terkait surat suara yang belum masuk, lanjut Habibi, KPU Kota Bogor mengikuti dasar dari KPU RI yang membolehkan untuk dimulai tahapan rekapitulasi perhitungan suara.

“Karena ada edaran dari KPU RI membolehkan untuk segera dimulai rekapitulasi penghitungan suara ini. Tentang dua kecamatan itu ada beberapa administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu, tapi dipastikan malam ini sudah masuk ke kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *