Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Komisi IV DPRD Minta Disdik Hentikan Wisuda TK hingga SMA

547
×

Komisi IV DPRD Minta Disdik Hentikan Wisuda TK hingga SMA

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Disdik Hentikan Wisuda TK hingga SMA
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devi P Sultani.

BOGOR, Kobra Post Online – Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan surat edaran mengenai pelarangan wisuda tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA.

“Kegiatan wisuda TK, SD dan SMA harus dihentikan, karena substansi dan urgensi mengenai wisuda TK sampai SMA tidak terlalu diperlukan,” tegas Sekretaris Komisi IV, Devi P Sultani kepada wartawan, Senin (19/6).

Devie menyebut bahwa selama ini banyak orang tua murid yang mengeluhkan adanya wisuda. Sebab, biaya yang ditarik untuk kegiatan seremonial itu tidak sedikit.

“Memang bilangnya sukarela, tapi di situ ada biaya yang harus dikeluarkan yang dibebankan kepada orang tua siswa,” ucapnya.

Sejauh ini, sambungnya, masih banyak di Kota Bogor yang warganya tertahan ijazahnya karena tunggakan SPP. Artinya banyak orang tua murid yang tidak mampu. Menurut Devie, Disdik memiliki fungsi di bidang pengawasan di dunia pendidikan.

“Tugas Disdik apa dan fungsi komite bertanggung jawab kepada siapa? Lalu siapa yang mengawasi komite, Disdik atau sekolah?” katanya.

Jika merujuk Surat Keputusan (SK) Komite, lanjutnya, yang mengeluarkan adalah sekolah. “Jadi mestinya kepala sekolah yang mengetahui segala hal yang dilakukan komite,” ucapnya.

Devie menegaskan bahwa dalam aturan dunia pendidikan tidak ada aturan wisuda TK hingga SMA.

“Jangan sampai mengada-ngada, apalagi mencari keuntungan dengan dalih wisuda. Jadi lebih baik dilakukan secara sederhana dan tidak memberatkan orang tua murid,” ungkapnya.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 76 Tahun 2016 pasal 3 dan 12 dijelaskan bahwa, tidak boleh ada pungutan apapun, termasuk jual buku dan seragam.

“Kepala sekolah harus mengambil tindakan, jangan mencari pembenaran. Kami akan memanggil komite, dewan pendidikan, dinas pendidikan, dan kepala sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, soal wisuda TK hingga SMK sudah menjadi opini publik yang sudah disampaikan ke Kemendikbud.

“Kami menunggu regulasi yang menjadi rujukan. Keinginan kami kalau memang ada wisuda tidak harus terlalu mewah, tetapi sederhana,” katanya.

Baca juga: Pelepasan Siswa SDN Semeru 5 Berjalan Sukses

Lanjut Sujatmiko, polemik tidak akan terjadi apabila komite mengikuti aturan main. Misalnya, dengan menyusun program secara musyawarah.

Saat disinggung apakah Disdik akan melarang kegiatan wisuda? Sujatmiko menyebut bahwa itu adalah private sektor.

“Kalau melarang, melarang bagaimana? Walaupun sebenarnya kami sudah mengirimkan surat edaraan agar tidak ada pungutan, tidak ada yang memberatkan, dan sebagainya,” ungkapnya.

Pastinya, tambah Kadisdik, pihaknya akan menunggu aturan baru yang akan menjadi acuan. “Karena ini sudah viral pasti disikapi, kami akan evaluasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *