BOGOR, Kobra Post Online – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) untuk menindak truk nakal.
Menurut Rudy Susmanto, langkah ini sudah sangat tepat, mengingat banyak truk tambang yang melanggar jam operasional terutama di wilayah Kecamatan Parungpanjang.
“Ini sebuah langkah bagus untuk polemik yang ada di Parungpanjang. Saya berharap langkah ini menjadi solusi bersama untuk warga, pengusaha, dan pemerintah,” kata Rudy, Sabtu (20/4/24).
Rudy mengingatkan, stakeholder terkait harus bertindak tegas sesuai aturan. Ia meminta pengawasan juga dilakukan guna memastikan aturan bisa berjalan.
“Apabila Satgas sudah dibentuk, maka pelaksanaannya perlu diperhatikan. Agar aturan yang berlaku bisa benar-benar ditegakkan,” imbuhnya.
Ketua DPRD itu juga meminta para pengusaha dan pengemudi truk agar menaati aturan yang berlaku. Hal ini guna mencapai win win solution bagi berbagai pihak di Parungpanjang.
“Tolong bersama-sama aturan yang sudah berlaku agar diterapkan sebagaimana mestinya. Jangan ada lagi truk nakal yang melaju di luar jam operasional,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan menerapkan penegakkan hukum terhadap para pengendara truk nakal di Parungpanjang. Pemkab Bogor berkoordinasi dengan pemerintah provinsi hingga pusat.
“Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) terpadu operasional truk tambang,” kata Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu.
Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pembangunan Venue Baru di Pakansari
Asmawa mengatakan telah menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu, yang berlangsung di Ruang Rapat Bima Kemenko Polhukam, Jakarta.
“Penerapan penegakan hukum terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan perlu dilakukan secara sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, juga Pemkab Bogor,” ungkapnya.
“Karena penanganan permasalahan jalur tambang juga truk angkutan tambang ini melibatkan beberapa wilayah tidak hanya Kabupaten Bogor saja,” sambungnya.