BEKASI, Kobra Post Online – Adanya pembangunan jalur kereta cepat Jakarta – Bandung yang melintasi wilayah Kabupaten Bekasi diduga menjadi pemicu selalu berubahnya Master Plan Deltamas Cikarang oleh Dinas Cipta Karya.
Wilayah yang dilintasi itu disinyalir mengenai lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) Deltamas yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi, Beni Saputra saat dikonfirmasi awak media mengatakan, letak lahan fasos fasum terdahulu tidak tercantum lokasinya dalan Master Plan.
“Namun, saat ini letak fasos fasum dalam Master Plan jelas berada di Rawa Binong, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Tepatnya berada di samping pintu tol Deltamas, dengan luas 40 hektare,” ungkapnya, Selasa (24/1).
Di tempat berbeda, Kepala Desa Hegarmukti, Ajo Subarjo saat ditemui di salah satu rumah tokoh di Rawa Binong menjelaskan, sudah ada pertemuan antara pihak desa, pemda, dan Deltamas di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Master Plan Deltamas Cikarang Pusat Berubah-ubah, Ada Apa?
Di Dalam perbincangan, Ajo Subarjo mengatakan bahwa jumlah fasos fasum Deltamas yang berada di Hegarmukti berjumlah 38 Ha. Dan telah terpakai oleh Korps Brimob Polda Metro Jaya seluas 4 Ha, yang tersisa 34 Ha untuk fasos fasum.
“Sudah dirapatkan, ada pak Pj Bupati Bekasi juga, tinggal pihak Deltamas menyerahkan saja. Dan itu belum lama, ada satu bulan mah,” terangnya, Senin (30/1).
Ajo Subarjo juga menerangkan, untuk fasos fasum Deltamas letak pastinya pada Master Plan belum jelas. Ia hanya mengetahui bahwa pihak Deltamas akan menyerahkan fasos fasum yang berada di Hegarmukti seluas 38 hektare.
“Di wilayah kami hanya ada 38 hektare, yang 4 hektare dipakai Brimob. Sisanya 34 hektare nanti Deltamas yang menentukan, mana saja lokasinya. Masalahnya gambarnya belum jelas,” terangnya.