Kades Hegarmukti menambahkan, gambar fasos fasum tidak jelas karena pihak Deltamas belum memberikan wilayah mana saja yang terkena fasos fasum dan belum ada pengukuran.
“Lahan Deltamas banyak di Hegarmukti, namun yang diberikan hanya 38 hektar,” imbuhnya.
Terkait harga jual yang terkena jalur kereta cepat dan yang berada di Rawa Binong, Ajo memaparkan, harga jualnya jauh berbeda, kalau di NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) per meter Rp 200 ribu, sama dengan yang terkena jalur kereta cepat.
“Kalau harga jual lebih tinggi yang terkena jalur kereta cepat, beda dengan harga di Rawa Binong bisa sepuluh kali lipat,” paparnya.
Baca juga: Fasos Fasum Deltamas Pindah ke Rawa Binong, Ada Apa dengan DCKTR Kabupaten Bekasi?

Sebelumnya, menurut salah satu sumber Mister D (enggan ditulis nama lengkapnya) mengungkapkan, fasos fasum Deltamas terletak pada AEON MALL dan jalur kereta cepat seluas 40 hektar, yang rencananya dulu ingin dibuatkan ITB.
Dia juga mengatakan, pasti alasannya sudah dipindahkan.
“Siapa yang memindahkan, apa dasar pemindahan lahannya, harus jelas. Itu dipindahkan karena ada jalur kereta cepat, berapa harganya? Saya dapat info Rp 10 juta per meternya, tetapi dimanfaatkan jadi semuanya,” ungkapnya, pada Kamis (12/1) lalu.
Sementara, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi oleh awak media lewat pesan WhatsApp sampai saat ini belum ada jawaban.












