Perempuan nomor satu di Kabupaten Bogor juga menerangkan, sejumlah fasilitas umum tetap berjalan dengan pembatasan jam operasional seperti supermarket, minimarket, pasar, toko atau penjual obat dan peralatan medis. Kebutuhan pangan dan pokok, barang penting, BBM, gas dan energi. Kemudian Fasilitas kesehatan, fasilitas umum untuk kebutuhan dasar penduduk termasuk kegiatan olahraga dan laundy.
“Untuk transportasi umum juga dibatasi, dengan ketentuan maksimal jumlah penumpang 50%, pengemudi dan penumpang tetap memakai masker. Untuk kendaraan pribadi mobil dengan kapasitas empat orang hanya boleh diisi dua orang,” terangnya.
“Mobil dengan kapasitas tujuh orang hanya boleh diisi tiga orang dengan ketentuan dua penumpang dibaris tengah dan belakang. Untuk sepeda motor hanya boleh berboncengan satu orang yang serumah satu alamat KTP, setiap orang wajib menggunakan masker,” lanjutnya.
Politisi PPP ini mengungkapkan, bahwa selama PSBB akan ada sejumlah bantuan untuk masyarakat dengan kategori DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan kelompok rawan miskin baru. Selain itu ada juga bantuan untuk non DTKS non lokal tapi bekerja dan tinggal di Bogor. Sumber bantuan ini berasal dari pusat, provinsi dan daerah.
“Saat ini masih dilakukan pendataan oleh RT/RW dengan pengawasan Babinsa dan Babinkamtibmas. Saya meminta warga untuk ikut aktif mengawal proses pendataan ini agar tepat sasaran. Kita tentu berharap pelaksanaan PSBB ini bisa berjalan dengan baik serta sesuai dengan harapan kita bersama,” imbuhnya.
Reporter : Iful Saepulloh
Editor : Yaso