BOGOR, Kobra Post Online – Seorang pria berinisial D (43) menjadi korban pembacokan di depan Ruko PT. Trikoro Darmo, Kampung Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Selasa (14/5) dinihari sekitar pukul 02.43 WIB.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin mengatakan, korban D alias Darmo ditemukan tewas dengan luka bacok di kepala dan punggung.
“Pelakunya, diketahui bernama Garry alias Cimcim (36). Pelaku mengaku melakukan pembacokan karena kesal, dan sering mengumbar janji akan mengembalikan sepeda motor milik pelaku yang digadaikan oleh korban,” kata Didin dalam keterangan resminya.
Lanjut Didin, berdasarkan keterangan pelaku, dia sempat memberikan uang Rp 500 ribu untuk menebus sepeda motor. Meski telah memberikan uang, korban tak juga mengembalikannya kepada pelaku.
“Kami telah meminta keterangan para saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan telah mengamankan barang bukti berupa sebilah golok panjang sekitar 50 sentimeter dengan gagang plastik warna coklat,” jelasnya.
Baca juga: Disdukcapil Kota Bogor Berlakukan Antrean Daring Prima Antri, Ini Caranya
Kapolsek Gunung Putri menyatakan bahwa pelaku telah menyerahkan diri dan proses penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan/atau 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal,” imbuhnya.