BOGOR, Kobra Post Online – Aksi pencurian sepeda motor di depan pos 3 Indocement Jalan Mayor Oking Kelurahan Puspanegara Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, berhasil digagalkan warga.
Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (20/9) diketahui oleh pemiliknya saat berada di dalam kantor pegadaian, dan memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman kantor tersebut.
Pemilik sepeda motor diberitahu oleh salah satu pegawai pegadaian bahwa sepeda motor miliknya dibawa oleh seseorang.
Pemilik sepeda motor yang menerima informasi tersebut, berupaya mengejar dan mencoba menghadang pelaku yang berusaha melarikan diri dengan motor tersebut.

Baca juga: Heboh! Warga Citeureup Temukan Jasad Kakek 77 Tahun Dalam Sumur
Pemilik motor berupaya merebut motornya bahkan sempat menghadang dengan cara melompat ke depan motor yang dikemudikan pelaku. Namun pelaku berusaha melarikan diri.
Korban (pemilik motor -red) yang terus melakukan perlawanan dengan memukuli pelaku, akhirnya berhasil membuat pelaku terjatuh. Namun saat terjatuh, pelaku pun mencoba mendorong korban dan melarikan diri sebelumnya akhirnya berhasil ditangkap oleh bantuan warga sekitar yang ikut membantu mengejar pelaku.
Baca juga: Polsek Gunung Putri Temukan Kendaraan Bermotor Diduga Curian
Pihak Polsek Citeureup yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku, dan dibawa ke kantor Polsek Citereup untuk proses penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Citeureup, Kompol Yufrialdi mengatakan, dari tangan pelaku berinisial S (53) diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban, satu lembar notice pajak, satu kunci kontak, 6 buah anak kunci T dan satu buah pemegang kunci. “Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku pun masih kita lakukan,” jelasnya.












