Hukum & Kriminal

Polsek Gunung Putri Temukan Kendaraan Bermotor Diduga Curian

501
×

Polsek Gunung Putri Temukan Kendaraan Bermotor Diduga Curian

Sebarkan artikel ini

BOGOR, Kobra Post Online – Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengamankan 11 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat yang tersimpan di salah satu rumah kontrakan wilayah Desa Bojong Nangka dan Tlajung Udik Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, pada Minggu (17/9) sekitar pukul 20.00 WIB.

Diduga sepeda motor dan mobil iti hasil curian yang sengaja disembunyikan di rumah kontrakan.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi warga sekitar terkait adanya kontrakan yang dijadikan sebagai tempat penampungan kendaraan hasil curian.

“Dari informasi itu, kami langsung menindaklanjuti dengan mendatangi dua lokasi yaitu wilayah Desa Bojong Nangka dan Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri sesuai yang diinformasikan oleh warga,” papar Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat.

Baca juga: Terbongkar Tempat Menampung Kendaraan Hasil Kejahatan di Kp Karacak Rancabungur

Di lokasi itu, sambungnya, polisi menemukan barang bukti berupa plat nomor, kaca spion, 11 sepeda motor, dan satu unit mobil colt beserta kunci kendaraan. Sedangkan penghuni kontrakan sudah melarikan diri karena mengetahui di sekitar lokasi rumah kontrakan ramai oleh warga.

Selanjutnya, kata Bayu, anggota Reskrim Polsek Gunung Putri melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kampung Tlajung. Namun, saat tiba di lokasi, para pelaku juga sudah tidak ada di tempat.

Kapolsek Kompol Bayu Tri menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam  proses penyelidikan.

“Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor dan mobil colt tersebut, bisa datang ke Polsek Gunung Putri dengan membawa surat kelengkapan kendaraan resmi sesuai data yang ada,” pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *