BOGOR, Kobra Post Online – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang oknum mahasiswa berinisial EP (23) karena telah melakukan aksi penjambretan ponsel di tujuh lokasi berbeda. Aksi kriminal ini menyebabkan kerugian bagi korbannya hingga jutaan rupiah.
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Guntur M. Tariq mengungkapkan, bahwa pelaku melakukan tindakan itu, karena dorongan ekonomi.
“Ponsel-ponsel hasil jambretan dijual dengan sistem cash on delivery (COD) seharga ratusan ribu rupiah, dan total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp10 juta,” kata Guntur dalam konferensi Pers di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (3/10).
Lanjut Guntur, pelaku melakukan aksinya dengan cara mengintai korban secara acak. Begitu melihat kesempatan, pelaku langsung melancarkan askinya.
Aksi terakhir pelaku dilakukan pada Selasa (1/10) di wilayah Kelurahan Tajur. Saat itu, pelaku merampas ponsel dari seorang ibu yang sedang menggendong bayi.

Baca juga: Pelaku Colok Mata Icang di Gunung Putri Serahkan Diri ke Polisi
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus pelaku, yang diketahui telah beraksi di tujuh lokasi berbeda untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa kendaraan roda dua yang digunakan pelaku. “Motor tersebut masih dalam proses cicilan, dan baru satu kali pembayaran cicilannya,” kata Kapolsek Bogor Timur, Kompol Fajar menambahkan.
“Pelaku mengaku terpaksa melakukan penjambretan untuk membayar berbagai keperluan, termasuk biaya kuliah,” jelas Fajar.