BEKASI, Kobra Post Online – Aliansi Ormas Bekasi (AOB) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bekasi konsisten mengusulkan 3 nama calon penjabat Bupati Bekasi yang telah diusulkan sebelumnya.
“Kami minta agar DPRD Kabupaten Bekasi konsisten dengan usulan 3 nama calon penjabat Bupati Bekasi pengganti Dani Ramdan, yang sudah disampaikan ke Mendagri,” kata Sekjen AOB Nurhasan, di Bekasi, Jumat (7/4).
Nurhasan mengatakan, DPRD Kabupaten Bekasi sebelumnya telah mengusulkan tiga nama pada tanggal 28 Maret 2023 dengan surat pengajuan ke Mendagri dan diterima langsung oleh staf Kemendagri bernomor surat RT.04/420-DPRD/2023 perihal usulan nama Penjabat Bupati Bekasi yang di ketahui oleh Subag bagian persuratan pengadaan dan ekspedisi.
Ia juga menuturkan, tiga nama itu akan dipilih satu orang untuk menggantikan penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang akan habis masa jabatannya pada Mei 2023.
Ketiga nama calon penjabat Bupati Bekasi, lanjut Nurhasan, yang diusulkan yaitu H.R. Yana Suyatna Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi dan A. Koswara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
Namun, sambungnya, beredar informasi akan ada rapat pimpinan DPRD pada Kamis 6 April 2023 untuk membahas tiga nama yang diusulkan.
“Kalau sampai melakukan perubahan atau mengganti salah satu nama calon penjabat Bupati Bekasi yang sudah di usulkan kemarin, maka DPRD sudah tidak menjaga marwah atau wibawa lembaganya,” tegas Nurhasan.
Baca juga: AOB Tolak Perpanjangan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan
Sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi, Sekjen AOB itu menuturkan, pihaknya dengan tegas meminta kepada DPRD Kabupaten Bekasi agar jangan coba-coba merubah usulan nama calon.
“Apabila hal itu dilakukan, berarti DPRD Kabupaten Bekasi telah mengambil resiko tinggi, yakni hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap para anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum AOB, H M Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya akan mengawal usulan tiga nama yang sudah disepakati DPRD.
Zaenal menerangkan, dari pantauan tim khususnya, keadaan Gedung DPRD Kabupaten Bekasi terlihat sepi sampai sore hari.
“Seakan tidak ada tanda-tanda rapat pimpinan diselenggarakan oleh wakil rakyat Bekasi tersebut,” ucapnya.