BEKASI, Kobra Post Online – Aliansi Ormas Bekasi (AOB) menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dalam rangka menolak perpanjangan jabatan Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, pada Selasa (4/4).
Dalam aksi itu, ormas yang tergabung dalam AOB diantaranya Cakra Sakti Nusantara, Gapura, Macan Nusantara, Fast, Pegarindo, BPPKB Banten, Macan Kumbang Siliwangi, KMBI, Banaspati, dan LSM Penjara Indonesia DPC Kabupaten Bekasi, diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari partai PKS, M. Nuh di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ketua Umum AOB, H. M. Zaenal mengatakan, kedatangannya ke Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi, yakni menolak perpanjangan jabatan Dani Ramdan.
Diperoleh informasi, sambungnya, ada 3 nama yang masuk dalam usulan sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), salah satunya Dani Ramdan.
“Oleh karena itu kami dengan tegas menyatakan menolak jika Pj Bupati dilanjutkan oleh Dani Ramdan. Aksi kami ini murni untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Menurut H. M. Zaenal, penolakan ini memiliki alasan yang jelas terkait kepemimpinan Dani Ramdan selama menjabat Pj Bupati Bekasi.
“Sudah banyak keluhan atas kepemimpinan beliau, diantaranya terkait kode etik ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan membuat kesepakatan kepada salah satu organisasi media yang berujung adanya laporan ke Mendagri dan Ombudsman.
“Ditambah lagi dengan viralnya kiriman paket yang diduga adanya gratifikasi Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan terhadap Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.
Baca juga: KPK Diminta Serius Tangani Laporan Dugaan Gratifikasi Pj Bupati Bekasi
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M. Nuh dalam sambutannya menyampaikan, aspirasi dari Aliansi Ormas Bekasi akan segera digelar pada rapat dalam waktu dekat ini.
“Dan usulan aspirasi AOB ini akan segera dimasukan ke dalam agenda rapat para anggota legislatif di DPRD Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.