Namun sejak akhir tahun 1959, konsep-konsep desain rencana Ibu Kota RI yang sedang diterapkan dalam pembangunan Kota Palangkaraya perlahan memudar. Beberapa catatan batalnya Palangkaraya menjadi Ibu Kota Republik Indonesia adalah keberadaan sejarah Kota Jakarta, desakan para duta besar negara sahabat dan agenda Republik Indonesia tentang even-even internasional.
Kini seandainya ada kaseriusan dari Pemerintah, Ibu Kota harus pindah maka ada beberapa alasan pemikiran dan pertimbangan yang harus dikaji sangat mendalam.
Presiden Joko Widodo menyetujui pemindahan Ibu Kota dengan daerah di luar Pulau Jawa sebagai pilihannya. Menurut versi pengamat yang dirumuskan oleh Akhli/ Peneliti Perkotaan Nirwono Joga dan Yayat Supriatna adalah :
- Secara proporsional, daerah itu harus menjadi wajah Indonesia baru ke depan.
- Kota itu mengedepankan kekuatan lingkungan berbasis ramah lingkungan.
- Didukung dengan sistem utilitas.
- Didukung dengan sistem transportasi yang memadai, hemat serta, efisien dari sisi pergerakan dan mobilitas.
- Aman dari bencana, seperti gempa, asap, kebakaran dan banjir.
- Infrastruktur daerah tersebut sudah siap bukan membangun dari nol.
- Kota tersebut merupakan “smart city”.
- Sarana air di kota itu terpenuhi secara mandiri.
Adapun versi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, adalah :
- Kota tersebut harus memiliki kondisi alam yang stabil.
- Memiliki potensi bencana alam yang sangat kecil.
- Di daerah tersebut harus terdapat ketersediaan tanah milik negara yang besar, sehingga pemerintah tidak perlu melakukan pembebasan lahan.
Penulis : Rachmat Iskandar






