Atang minta Pemkot Bogor Berikan THR Untuk warga Terdampak Bencana

Atang minta Pemkot Bogor Berikan THR Untuk warga Terdampak Bencana
Ketua DPRD Atang Trisnanto saat meninjau lokasi longsor di Cilendek Barat.

BOGOR, Kobra Post Online – Ketua DPRD Kota Bogor, Arang Trisnanto mengungkapkan, berdasarkan data BPBD Kota Bogor dalam tiga bulan terakhir, dimulai dari Januari hingga Senin (25/3) terdapat 149 rumah terdampak bencana banjir, longsor, pohon tumbang, kebakaran dan rumah roboh karena rapuh.

Kondisi bangunan mulai dari rusak ringan, sedang dan berat. Dengan rincian pada Januari 53 rumah terdampak, Februari sebanyak 46 rumah dan data sementara Maret terdapat 50 rumah terdampak.

Lanjut Atang, dari 149 rumah rusak terdampak bencana tersebut terdapat 1.134 jiwa dari 540 kartu keluarga (KK) penghuninya harus mengungsi atau tetap tinggal dengan penuh risiko bencana susulan.

Bencana yang terjadi menjelang Lebaran, menurut Atang akan sangat memberatkan warga terdampak. Untuk itu, dirinya mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan bantuan semacam “THR Lebaran” bagi warga terdampak bencana yang harus mengungsi ataupun masih berada di tempat tinggalnya dalam wilayah rawan bencana.

“Kondisi psikologis menjelang lebaran namun terkena musibah, perlu dikuatkan oleh Pemerintah melalui pemenuhan kebutuhan dasar menjelang Lebaran. Dapat berupa bantuan sembako, uang tunai, ataupun kebutuhan lain semacam bingkisan lebaran untuk menjaga semangat dan suasana kebatinan mereka jelang Idul Fitri,” jelas Atang dalam rilis yang diterima Kobra Post Online.

Baca juga: Atang Trisnanto: Jangan Persulit Proses Untuk Keperluan Kebencanaan

Atang berpandangan bahwa anggaran tanggap bencana pada biaya tak terduga (BTT) dapat digunakan untuk skema bantuan sosial tidak terencana.

“Cari payung hukumnya. Untuk hal darurat, bisa menggunakan skema bantuan sosial tidak terencana. Selain APBD, bisa juga menggunakan dana CSR yang khusus diarahkan untuk THR bencana bagi warga terkena musibah,” tambahnya.

Pemerintah, kata Atang, dapat memverifikasi dan validasi kondisi mereka yang terdampak bencana selama tiga bulan terakhir jelang Ramadan dan Idul Fitri ini untuk menentukan apa dan berapa yang mungkin diberikan sebagai bantuan atau “THR Lebaran”.