Pemkab Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat di Desa Bojong Koneng

tanggap darurat
Lokasi pergerakan Tanah di Desa Bojong Koneng (Foto: IG @kabupaten.bogor)

BOGOR, Kobra Post Online – Pasca bencana alam pergerakan tanah di Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang pada Kamis (15/9) kemarin, Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan status tanggap darurat. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan pasca bencana.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan menegaskan, penetapan tanggap bencana untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, serta lebih memperhatikan akibat dampak yang ditimbulkan.

“Terkait tanggap darurat bencana ini, kita sudah membuat surat Bupati Bogor Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD. Hari ini surat itu sudah saya tandatangani. Langkah ini kami ambil untuk memaksimalkan penanganan pasca bencana” kata Iwan dalam press realise yang diunggah di akun @kabupaten.bogor.

Baca juga: Bupati Bogor: Masa Tanggap Darurat Bencana Akan Diperpanjang
jalan terangkat

Lebih lanjut Iwan mengatakan, bahwa untuk penetapkan keputusan Bupati Bogor tentang penetapan status tanggap darurat bencana pergeseran tanah di Desa Bojong Koneng Babakan Madang sangat penting.

“Karena akan menjadi payung hukum dalam penanganan bencana ini,” ucapnya.

Saat ini, sambung Iwan, Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor telah mengevakuasi warga terdampak dan terancam.

“Mereka diungsikan ke rumah sanak saudara dengan dikoordinasikan oleh Kepala Desa dan Camat,” ungkapnya.