Rachmat melihat dalam mengerjakan proyek pembangunan Masjid Agung tidak terlihat kesibukan yang menyeluruh.
“Kesan awal di tahun 2021 hingga saat ini pada bulan ke sembilan 2022, proyek pembangunan Masjid Agung itu masih tampak stagnan, tidak ada perkembangan yang signifikan. Masih dengan beton kolom dan dinding bangunan yang telanjang. Begitu pula dengan kerangka baja ringan masih yang dulu-dulu juga,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan sidak ke proyek pembangunan Masjid Agung, Kamis (1/9) lalu. Hasilnya, proses pengerjaan mengalami penyimpangan minus 6 persen karena sesuai hitungan pembangunan seharusnya telah mencapai 23 persen.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto mengatakan, angka penyimpangan itu bukan hal yang bagus, lantaran proyek pembangunan Masjid Agung yang dilakukan sejak 2016 itu tak kunjung selesai.
“Kami berharap, sebulan ke depan tidak ada lagi defiasi negatif (penyimpangan). Sehingga, untuk proyek pembangunan Masjid Agung ini Komisi III DPRD Kota Bogor merekomendasikan tiga hal. Yakni manpower, jam kerja, dan logistik,” tuturnya.

Berdasarkan catatan Komisi III DPRD Kota Bogor, proyek pembangunan Masjid Agung Kota Bogor telah dimulai sejak 2016 yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor. Kemudian dilanjutkan pada 2020 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor. Artinya, ada beberapa rekomendasi dan catatan yang memang ini memakan biaya cukup besar.
“Kalau hitung-hitungan dari awal perencanaan, seharusnya dengan anggaran yang sudah digelontorkan bisa membangun dua kali lipat masjid sebesar ini. Namun jika berbicara progres Komisi III merekomendasikan percepatan,” ujarnya.









