Info Bogor

Komisi III DPRD Kota Bogor Temukan Kejanggalan Pembangunan Trotoar Jalan A. Yani

550
×

Komisi III DPRD Kota Bogor Temukan Kejanggalan Pembangunan Trotoar Jalan A. Yani

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kota Bogor menemukan adanya kejanggalan pada pemasang tiang besi pembatas trotoar.

BOGOR, Kobra Post Online – Komisi III DPRD Kota Bogor menemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan trotoar di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zaenal Abidin ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan trotoar Jalan Ahmad Yani Rabu (18/10) kemarin.

Dalam sidak Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, beserta anggota Komisi III DPRD Kota Bogor yang terdiri dari Zaenul Muttaqin, Safrudin Bima, R. Laniasari, Bambang Dwi Wahyono, Said Muhamad Mohan, Edi Darmawansyah, Murtadlo, Angga Alan Surawijaya dan Karnain Asyhar, menyusuri proyek trotoar sepanjang satu kilometer.

Berdasarkan hasil penyusuran, kata Zenal, pihaknya menemukan adanya kejanggalan pada pemasang tiang besi pembatas trotoar. Dimana tiang-tiang tersebut tidak ditanam sesuai dengan ketentuan, sehingga menyebabkan tiang tersebut mudah copot.

“Tadi kita temukan tiang-tiang besi yang ditanam di tengah trotoar tidak sesuai spek. Yang seharusnya kedalamannya 15 cm, tapi kenyataannya hanya 8 cm, sehingga itu mudah copot dan rawan dicuri,” ujar Zenal.

Baca juga: Polemik Pembangunan Bumi Ageung Batutulis

Tak hanya itu, Zenal juga meminta kepada pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan kompensasi yang diberikan kepada seluruh area yang terdampak. Karena dengan adanya pembangunan trotoar baru ini, ada beberapa akses jalan dari bangunan yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani terputus, yang disebabkan oleh peningkatan tinggi tanah.

“Semua kompensasi harus segera diselesaikan agar tidak ada persoalan atau keluhan dari warga atau pemilik bangunan yang terdampak,” ujarnya.

Dilokasi yang sama, Zaenul Muttaqin memberikan catatan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Bogor dan jajarannya, atas perencanaan pengerjaan trotoar yang tidak dilanjutkan tahun depan.

Pria yang akrab disapa Kang ZM ini menyayangkan, pembangunan trotoar yang memakan biaya Rp8,6 miliar ini tidak bisa dilanjutkan tahun depan. Padahal masih ada sisa pengerjaan sepanjang dua kilometer lagi untuk bisa disambungkan ke trotoar di Jalan Jenderal Sudirman.

“Ini kan sangat disayankan, harusnya perencanaan dan eksekusi bisa berjalan sesuai rancangan. Tapi kenyataannya tahun depan tidak bisa dilanjutkan. Nanti di 2025 saat dikerjakan yang baru, yang lama ini sudah rusak lagi,” ujar Kang ZM.

Baca juga: Temuan Komisi III DPRD Soal Masjid Agung

Namun terlepas dari itu semua, Kang ZM mengapresiasi atas pengerjaan yang bisa selesai tepat waktu.

Selain itu juga dari proyek ini, pihak PUPR turut memperbaiki dan melebarkan gorong-gorong, yang mana nantinya kabel-kabel yang ada di sepanjang Jalan Ahmad Yani bisa masuk kedalam tanah guna mengurai kesemrawutan kabel yang selama ini menjadi persoalan.

“Ya overall ini kerja sudah baik, gorong-gorong diperbaiki, nanti juga kabel-kabel masuk kedalam tanah sesuai dengan apa yang kita inginkan agar tidak ada lagi tuh kabel yang semrawut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *