Sopir Angkot Bogor Protes Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan

Sopir Angkot Bogor Protes Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan

BOGOR, Kobra Post Online –  Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Bogor, Kamis (23/10). Mereka menuntut pemerintah daerah menunda kebijakan pembatasan usia kendaraan dan membatasi jumlah kendaraan daring yang dinilai merugikan sopir angkot tradisional.

Aksi tersebut diikuti sopir yang tergabung dalam Badan Hukum Transportasi (BH) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU). Para peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah berlaku adil terhadap pengemudi angkot.

Para sopir menilai kebijakan pembatasan usia kendaraan tidak realistis di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. Pendapatan mereka disebut belum pulih sejak pandemi Covid-19.

“Kondisi ekonomi sopir saat ini masih jauh dari kata stabil. Kami baru beradaptasi setelah pandemi dan butuh waktu panjang untuk pulih. Kalau pemerintah memaksa menerapkan batas usia kendaraan sekarang, sama saja mematikan sumber penghidupan kami,” kata Koordinator Aksi, Nurdin Ahong, di sela-sela orasi.

Nurdin juga menyoroti minimnya dukungan lembaga pembiayaan bagi sopir angkot untuk memperbarui kendaraan. Tanpa bantuan pemerintah daerah, ia menilai kebijakan itu sulit dijalankan.

“Kami bukan menolak perubahan, tapi menolak ketidakadilan. Pemerintah jangan hanya berpihak pada transportasi modern dan perusahaan besar. Sopir angkot juga manusia, juga warga Bogor yang berhak hidup layak,” ujarnya dengan nada emosional.

Baca juga: Aksi Anarkis Oknum Sopir Angkot Saat Demo Bisa Terjerat Hukum

Dalam aksinya, para sopir membawa enam tuntutan utama. Pertama, menunda pemberlakuan batas usia kendaraan hingga tahun 2030. Kedua, menghidupkan kembali program peremajaan angkot dengan subsidi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Sopir Angkot Bogor Protes Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan

Ketiga, membuka jalur baru uji coba angkot di wilayah Ciawi–Parung Banteng–R3–Warung Jambu–Ciparigi. Keempat, menerapkan sistem shift bagi angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) yang masuk wilayah Bogor.

Kelima, mempercepat pembangunan terminal perbatasan di kawasan Ciawi dan Ciluer. Keenam, membatasi serta mengontrol jumlah kendaraan daring yang dinilai memakan trayek angkot rakyat.

Minta Kebijakan Bertahap

Para pengemudi menegaskan mereka tidak menolak pembenahan sistem transportasi di Kota Bogor. Namun, mereka meminta agar kebijakan diterapkan secara bertahap dan manusiawi, tanpa menyingkirkan sopir angkot.

“Kami siap mendukung program konversi atau peremajaan kendaraan, tapi harus ada solusi dan waktu yang masuk akal. Jangan biarkan sopir angkot menjadi korban kebijakan yang tergesa-gesa,” ujar Nurdin.

Hingga aksi berakhir siang hari, tidak ada satu pun pejabat Pemkot Bogor yang menemui massa. Baik wali kota, wakil wali kota, maupun perwakilan Dinas Perhubungan tidak hadir di lokasi.

“Kami datang dengan damai untuk menyampaikan aspirasi, tapi ternyata tidak ada satu pun pejabat yang mau menemui kami. Kami hanya ingin didengar, bukan diabaikan,” kata seorang peserta aksi.

Sopir Angkot Bogor Protes Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan

Massa sempat memblokir akses Jalan Ir. H. Djuanda di depan Balai Kota sebagai bentuk kekecewaan. Namun, situasi tetap terkendali dengan pengamanan dari polisi dan Satpol PP Kota Bogor.

Para sopir berjanji akan terus memperjuangkan tuntutan mereka. Mereka siap menggelar aksi lanjutan jika pemerintah tidak segera memberikan tanggapan.