BOGOR, Kobra Post Online – Ratusan sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) di Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor, Kamis (23/10/2025). Mereka menolak kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang akan menghapus angkot berusia di atas 20 tahun.
Para sopir meminta kebijakan itu ditunda karena belum siap melakukan peremajaan kendaraan. Mereka menilai kondisi ekonomi saat ini tidak memungkinkan untuk mengganti unit angkot baru.
Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Daerah Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan Pemkot telah menerima perwakilan pengunjuk rasa. Mereka terdiri dari pengurus koperasi, pemilik angkot, dan para sopir.
“Kami sudah menerima dan menampung semua keluhan para sopir dan pemilik angkot. Mereka berharap agar Pemkot menunda penghapusan angkot berusia di atas 20 tahun karena kondisi ekonomi mereka belum memungkinkan,” ujar Eko di Balai Kota Bogor.

Menurut Eko, aturan penataan transportasi publik di Kota Bogor sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah sejak 2016. Aturan itu mencakup tahapan konversi, reduksi, dan pelaporan dalam pembenahan sistem transportasi umum.
Baca juga: Sopir Angkot Bogor Protes Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan
Namun, ia mengakui penerapan kebijakan tersebut perlu penyesuaian di lapangan. Tujuannya agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi para sopir.
“Prinsipnya, semua masukan dari para sopir akan kami akomodasi. Keputusan akhir akan dibahas bersama pimpinan dan Dinas Perhubungan agar kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada masyarakat,” kata Eko.
Ia menambahkan, tuntutan para sopir bersifat jangka pendek dan akan segera dibahas secara teknis oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Pembahasan itu diharapkan menghasilkan solusi yang tidak hanya mengatur sisi regulasi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pengemudi.
Pemkot Bogor, lanjut Eko, berkomitmen mencari formula terbaik agar modernisasi transportasi tetap berjalan. Pemerintah berupaya agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kesenjangan ekonomi di kalangan sopir angkot.









