Info Bogor

Terciptanya Sinergi DPRD dengan Pemkab Bogor Demi Cita-cita Pancakarsa

1158
×

Terciptanya Sinergi DPRD dengan Pemkab Bogor Demi Cita-cita Pancakarsa

Sebarkan artikel ini
Terciptanya Sinergi DPRD dengan Pemkab Bogor Demi Cita-cita Pancakarsa
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

BOGOR, Kobra Post Online – DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat Paripurna penyampaian dokumen rancangan perubahan Kebijakan Umum (KUA) dan perubahan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023 pada Senin (21/8).

Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, dokumen rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini langsung disampaikan oleh Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

Turut hadir pada rapat Paripurna itu Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah, perwakilan Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, tahun 2023 merupakan tahun terakhir periode RPJMD Kabupaten Bogor 2018-2023. Oleh karena itu, APBD 2023 sangat menentukan dalam upaya pencapaian visi misi kepala daerah dan target kinerja daerah.

“Melihat perkembangan kinerja program kegiatan dan dinamika kebijakan tahun 2023, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan KUA dan PPAS sesuai perubahan RKPD,” kata Iwan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (21/8).

Iwan mengungkapkan bahwa alasan perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 di antaranya, penyesuaian terhadap rasionalisasi belanja daerah sebagai akibat dari proses hasil evaluasi pelaksanaan kinerja selama semester satu tahun berjalan.

“Ada penyesuaian terhadap belanja daerah yang berasal dari pendapatan transfer,” ungkapnya.

Tak hanya itu, sambung Iwan, ada juga penyesuaian sub kegiatan sebagai kebutuhan perangkat daerah dalam mencapai target kinerja.

“Kami melihat perlu penyesuaian kembali target kinerja daerah dan perangkat daerah tahun 2023 yang berkonsekuensi pada pergeseran, penambahan, pengurangan, dan penghapusan anggaran,” imbuhnya.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Iwan Setiawan Jadi Bupati Definitif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *