Data itu, lanjutnya, menunjukkan kenaikan rata-rata lama sekolah selama periode 2021 hingga 2023 hanya tumbuh 0,06 poin, yakni dari 8,31 di tahun 2021 tumbuh menjadi 8,37 di tahun 2023.
Adapun angka partisipasi sekolah (APS) Kabupaten Bogor untuk kelompok usia 7-12 dan 13-15 hingga kini belum mencapai 100 persen. Pada 2022 APS tercatat 98,74 persen pada usia 7-12 tahun, sedangkan pada usia 13-15 tahun sebesar 95,49 persen. Artinya tidak semua anak usia sekolah di Kabupaten Bogor mengenyam pendidikan sekolah dasar.
Beberapa faktor, kata Rudy, disinyalir menjadi penyebab seperti faktor ekonomi, kemalasan, pengaruh lingkungan, dan lain-lain. Selain itu, tuntutan ekonomi lebih besar pada kelompok umur 16-18 tahun dimana mereka dianggap sudah mampu untuk bekerja.
Baca juga: Yapaba Ajak Diskusi Caleg Demokrat DPR RI dan DPRD Kabupaten Bogor
Ia mengatakan iklim usaha di tahun politik juga harus tetap terjaga. Pada Agustus 2023, data menunjukkan tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Bogor masih cukup tinggi, yakni 8,47 persen, dengan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 64,22 persen.
Sehingga, dari 100 penduduk Kabupaten Bogor berusia 15 tahun hanya 64 hingga 65 penduduk yang aktif terlibat dalam kegiatan ekonomi.
“Angka ini meningkat tidak signifikan dibandingkan Agustus 2022 yang sebesar 63,75 persen. Peningkatan TPAK tersebut menunjukkan bahwa pasokan tenaga kerja yang tersedia di Kabupaten Bogor pada Agustus 2023 lebih banyak dibandingkan yang tersedia pada Agustus 2022,” terang Rudy.
Adapun, dari jumlah itu, sektor industri mendominasi penyerapan tenaga kerja sebesar 63,11 persen menggeser sektor industri pengolahan 29,29 persen dan sektor pertanian 7,6 persen.












