BEKASI, Kobra Post Online – Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Bekasi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA Tahun Ajaran 2023/2024 secara online dengan kuota terbatas.
Kepala SLBN Kabupaten Bekasi, Sofia Syamsuni menyampaikan bahwa hari pertama PPDB dibuka, animo masyarakat yang mendaftarkan putra/putrinya ke sekolah ini cukup banyak. Baik melalui pendaftaran secara daring maupun luring.
Hingga 6 Juni 2023, tercatat dalam Data Administrator Online PPDB SLBN Kabupaten Bekasi sudah ada 39 pendaftar. Sayangnya kuota kursi yang tersedia sangat terbatas.
Sofia menjelaskan, SLBN Kabupaten Bekasi hanya menyediakan 21 kursi untuk siswa baru tingkat SD hingga SMA untuk tahun ajaran 2023/2024 ini. Sedangkan untuk SD Kelas 1 Tuna Rungu lima kursi, SD Kelas 1 Tuna Grahita atau Autis lima kursi.
“Untuk SMP Kelas 7 Tuna Grahita lima kursi, SMP Kelas 7 Tuna Rungu tiga kursi, SMA Kelas 10 Tuna Rungu dua kursi, dan SMA Kelas 10 Tuna Grahita 1 kursi,” jelas Sofia di Bekasi, Selasa (6/5).
Ia menuturkan, penerimaan siswa SLBN dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang berbeda dengan sekolah umum lainnya. Pertama, para orangtua mendaftar secara online dengan mengisi semua berkas serta mengunggah berkas yang dibutuhkan.
“Kalau misalkan tidak memiliki (hasil tes IQ dan tes Bera), kita permudah supaya tidak sulit dan memberatkan orangtua karena biaya tes tersebut harganya cukup mahal. Yakni dengan meminta surat keterangan dari Puskesmas yang menerangkan bahwa anak ini mengalami hambatan apa,” ucapnya.
Baca juga: PPDB 2023 SMAN 1 Rancabungur Telah Dibuka
SLBN Kabupaten Bekasi sudah melakukan kerjasama dengan Puskesmas Sukadami. Para orang tua calon peserta didik hanya perlu datang ke Puskesmas ini untuk selanjutnya diberikan surat keterangan hambatan anak.
“Kita infokan (ke Puskesmas Sukamdani) akan datang calon peserta didik untuk meminta surat keterangan,” jelasnya.
Setelah berkas lengkap, kata Sofia, SLBN akan mengkonfirmasi kepada orang tua dengan mengirimkan form pendaftaran. Dalam form pedaftaran ini, akan tertera barcode whatsapp grup PPDB di sekolah untuk kemudian diinformasikan jadwal asesmen calon siswa tersebut.
“Nanti tanggal 13-16 Juni akan dilaksanakan asesmen. Kita nilai dari segi sikap dan performance anak, kesiapan mereka, mana yang lebih siap, mana usianya yang lebih tua. Karena yang usia lebih tua kesempatan sekolahnya semakin sempit jadi ada pertimbangan kesana juga,” jelasnya.
Setelah melakukan asesmen, hasil PPDB akan diumumkan pada 20 Juni secara serentak dengan sekolah umum lain. Bagi calon peserta didik yang tidak lulus asesmen, masih ada alternatif lain untuk mendapatkan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
“Kami siap mendampingi sekolah inklusif dan sekolah reguler yang menerima anak berkebutuhan khusus yang berada di Kabupaten Bekasi. Di SLBN ini kami menjadi pusat sumber belajar, sebagai pendamping dalam edukasi mengenai kebutuhan khusus kepada pelajar serta guru,” jelas Sofia.
Ia berharap, ke depan pemerintah dapat memberikan perhatian lebih khususnya untuk Sekolah Luar Biasa (SLB). Terutama dengan memberikan sejumlah tenaga pengajar yang memadai serta penambahan fasilitas berupa gedung kelas yang saat ini jumlahnya masih terbatas.