Hukum & Kriminal

Polsek Nanggung Tangkap Seorang Pelaku Curanmor di Desa Kalong Liud

156
×

Polsek Nanggung Tangkap Seorang Pelaku Curanmor di Desa Kalong Liud

Sebarkan artikel ini
Seorang pelaku dan barang bukti satu unit motor.

BOGOR, Kobra Post Online – Seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan oleh Polsek Nanggung, Polres Bogor, pada Jumat (28/6) kemarin.

Pelaku ditangkap di Kampung Liud, Desa Kalong Liud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Nanggung, AKP Ade Kamsa menjelaskan, penangkapan yang dilakukannya bermula saat dua anggota kepolisian, Bripka Prasyto dan Aiptu Yudi, sedang melakukan patroli rutin di daerah Kalong Liud.

“Saat melintasi jalan, mereka melihat sebuah sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, dengan dua orang pria yang mencurigakan sedang jongkok di bawah pohon pisang,” kata Ade dalam keterangannya, Sabtu (29/6).

Lanjut Ade, ketika didekati petugas, salah satu pria melarikan diri. Sementara yang lainnya berhasil diamankan oleh petugas.

Barang bukti turut diamankan.
Baca juga: Polisi Tangkap Agen Selebgram Promosi Judi Online di Kota Bogor

Kapolsek Nanggung itu menjelaskan bahwa setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti di tubuh pelaku. Termasuk satu buah golok yang diikat di pinggangnya, sebuah tas hitam yang berisi dompet berwarna pink, dan satu set kunci leter T di kantong celananya.

“Pelaku kemudian dibawa ke kantor Polsek Nanggung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Beat Street berwarna hitam, dengan nomor polisi F 2266 FDE di perumahan Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor,” jelas Ade.

Diketahui identitas pelaku berinisial U (31), merupakan warga Kampung Tangsel, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Operasi Pekat, Polsek Ciomas Tangkap 2 Pencuri Sepeda Motor

Selain sepeda motor hasil curian, polisi juga menyita berbagai barang bukti lainnya. Seperti satu buah kunci kontak, satu tas berisi golok, tang potong, botol minuman keras, jas hujan, topi, kunci pas, dompet berisi kunci T, uang tunai Rp 79.000, beberapa pelat nomor kendaraan, serta pelepang pisang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Kasus ini, akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku, dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lain,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *