BOGOR, Kobra Post Online – Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilancarkan Polsek Ciomas, Polres Bogor, membuahkan hasil, menyusul tertangkapnya dua pencuri sepeda motor pada Selasa (18/6) kemarin.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi mengatakan, dua pelaku pencuri sepeda motor yang berhasil diamankan yaitu YA (29) dan AS (26), keduanya merupakan penduduk Bogor.
Lanjut Iwan, aksi ini dilakukan di sekitar Desa Padasuka, tepatnya di Kampung Kreteg Kaler, Desa Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Kedua pelaku ditangkap saat berusaha melarikan diri denga membawa hasil curian berupa sepeda motor Kawasaki KLX dengan nomor polisi B 4767 NFF.
“Sebelumnya, pelaku melakukan pencurian sepeda motor sudah empat kali,” kata Iwan dalam keterangannya, Rabu (19/6).
Baca juga: Jelang Iduladha, Kapolsek Ciomas Imbau Masyarakat Waspada Aksi Pencurian Kambing
Saat ditangkap, sambung dia, pelaku usai mencuri sepeda motor milik Muhammad Mardiansyah.
“Penangkapan dilakukan berkat kerjasama dari warga sekitar, yang turut membantu mengamankan para pelaku,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, kunci palsu berbentuk huruf T yang digunakan sebagai modus operandi pencurian sudah diamankan sebagai barang bukti utama.
“Sedangkan barang bukti berupa sepeda motor beserta kunci palsu telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.












