Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Warga Tolak Rencana Pembangunan Pemakaman Komersial di Kelurahan Curug

80
×

Warga Tolak Rencana Pembangunan Pemakaman Komersial di Kelurahan Curug

Sebarkan artikel ini
Spanduk berisikan penolakan pemakaman komersil.

BOGOR, Kobra Post Online – Rencana pembangunan pemakaman umum komersial di wilayah RT 03 RW 07 Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, menuai pro dan kontra dari warga setempat.

Sebagian warga menolak adanya pembangunan pemakaman komersial. Penolakan itu terpampang pada spanduk besar yang melintang jalan di wilayah Kelurahan Curug.

Spanduk itu bertuliskan “Kami warga RT 03 RW 07 Kampung Bojong Neros Menolak Rencana Pembangunan Pemakaman Komersial di wilayah Kami“.

Akibat terjadinya pro dan kontra di tengah masyarakat, pihak Kelurahan Curug bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengundang Yayasan Al Madani selaku pihak yang akan membangun pemakaman dengan warga yang pro maupun kontra.

Lurah Curug Susan mengatakan, pihaknya telah mengundang Yayasan Al Madani dan warga untuk bermusyawarah.

“Kami mengundang pihak yayasan dan warga untuk mengetahui kenapa sampai terjadi pro dan kontra. Persoalan ini akan bisa diselesaikan, tentunya dicari solusinya,” ujar Susan.

Dalam pertemuan itu, pihak Yayasan Al Madani yang diwakili oleh H. Husnan menjelaskan tujuan dari dibangunnya pemakaman di wilayah Kelurahan Curug. Yayasan AL Madani menjanjikan prospek ke depan dibangunnya pemakaman.

“Keberadaan pemakaman tidak akan merugikan warga setempat. Pihak yayasan berjanji akan membangun fasilitas umum seperti jalan dilengkapi drainase, dan penerangan jalan umum, serta pengadaan mobil ambulan,” jelas H. Husnan.

Namun, meski mendapat penjelasan dari pihak yayasan, warga tetap menolak keberadaan pemakaman komersial di wilayahnya.

“Kami atas nama warga Kelurahan Curug menolak keras rencana pembangunan komersial,” ucap Ruswandi salah satu warga.

Baca juga: SMAN 1 Rancabungur Berkomitmen Laksanakan PPDB 2024 Secara Transparan

Ruswandi menilai keberadaan pemakaman akan berdampak terhadap harga tanah yang akan anjlok dari nilai jual, karena lokasinya berdekatan dengan pemakaman.

“Jadi, kami tetap menolak apapun alasannya dibangun pemakaman di lokasi pemukiman warga padat penduduk,” tegasnya.

Apalagi, sambungnya, pemakaman yang dibangun adalah pemakaman komersial dengan patokan harga Rp20 juta per makam.

Baca juga: Polresta Bogor Kota Luncurkan Aplikasi SiKasep, Miliki Beragam Fitur

Ruswandi membeberkan bahwa pihak yayasan sudah mendatangi kantor kelurahan dan kecamatan agar permohonan mereka dapat dikabulkan.

“Informasi yang kami peroleh ada 40 orang warga setempat sudah menandatangani persetujuan agar lahan milik yayasan itu bisa digunakan untuk pemakaman komersial,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *