BOGOR, Kobra Post Online – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer gas elpiji 3 Kg untuk berjualan seperti biasa.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, setelah DPR RI berkomunikasi dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Presiden menginstrusikan agar para pengecer bisa berjualan kembali. Sambil kemudian para pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasinya bisa sambil berjalan,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR, Senaya, Jakarta, Selasa (4/2).
Lanjut Dasco, pengecer yang menjadi sub pangkalan akan ditentukan harga jualnya, hal itu bertujuan harga di masyarakat tidak mahal.
“Dengan aturan-aturan yang ada, nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat. Jadi pengecer yang menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya,” terangnya.
Baca juga: Polsek Cileungsi Gerebek Rumah Kontrakan Tempat Pengoplos Gas Subsidi
Menurut Dasco, Presiden Prabowo tidak mengeluarkan kebijakan untuk melarang pengecer berjualan gas elpiji 3 Kg. Akan tetapi melihat situasi dan kondisi di masyarakat, presiden turun tangan menginstruksikan agar para pengecer bisa berjualan kembali.
“DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam, dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM itu untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” jelasnya.