BOGOR, Kobra Post Online – Kepolisian Sektor (Polsek) Cigudeg, Polres Bogor, berhasil menangkap 2 orang pencuri besi crane milik PT. Batu Tama Manikam Nusa, di Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Pelaku tak berkutik ketika anggota polisi dari Polsek Cigudeg menjemput pelaku dikediamannya masing-masing, di Kampung Lebakwangi, Desa Rengasjajar, pada Kamis (6/6) tengah malam sekitar pukul 00.14 WIB.
Kapolsek Cigudeg, AKP Uba Subroto mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari korban, Muhamad Yusuf, pada 11 Mei 2024, warga Perum Cilendek Indah Green Garmen Blok F, Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor.
“Dua pelaku pencurian besi crane itu berinisial AAM (22) dan AA (21). Kedua pelaku itu berprofesi buruh harian lepas,” kata Uba dalam keterangannya, Jumat (7/6).

Baca juga: Polsek Rancabungur Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong
Kasus ini, kata Uba, bermula pada 1 Mei 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, ketika besi crane dicuri dari area PT. Batu Tama Manikam Nusa dengan cara diangkut melewati perkebunan sawit.
“Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 11 juta. Selain menangkap dua pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua rangka besi crane berwarna kuning,” jelasnya.
Baca juga: Kompol Wagiman ke Jonggol, AKP Uba Subroto Pimpin Polsek Cigudeg
Kapolsek Cigudeg menyebutkan bahwa saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Cigudeg ,guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
“Kami akan menyelesaikan kasus ini dengan langkah-langkah lanjutan. Seperti melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, memeriksa tersangka, dan melakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.