Hukum & Kriminal

Polresta Bogor Kota Tangkap Preman Bersenjata di Pasar Merdeka

114
×

Polresta Bogor Kota Tangkap Preman Bersenjata di Pasar Merdeka

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers penangkapan pelaku premanisme di Pasar Merdeka oleh Polresta Bogor Kota, Senin (7/10).
Konferensi pers penangkapan pelaku premanisme di Pasar Merdeka oleh Polresta Bogor Kota, Senin (7/10).

BOGOR, Kobra Post Online – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang pelaku premanisme yang menggunakan senjata tajam di Pasar Merdeka.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa pelaku berinisial J (28), warga Dramaga, Kabupaten Bogor ditangkap pada Minggu (6/10). J merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2023.

“Pelaku J melakukan aksi premanisme dengan memaksa pedagang untuk memberikan uang, disertai ancaman dan kekerasan,” ujar Kombes Bismo dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Senin (7/10).

Saat ditangkap, polisi menemukan sebilah golok di kendaraan J, yang digunakan untuk mengancam pedagang. Selain itu, polisi juga menemukan selongsong peluru gotri di tempat tinggal pelaku.

Hasil tes urine juga menunjukkan pelaku positif menggunakan methamphetamine. Kapolresta menegaskan bahwa aksi pelaku sangat meresahkan dan memberatkan para pedagang.

Baca juga: Polresta Bogor Kota Tindak Tegas Premanisme di Pasar Merdeka

“Golok yang dibawa pelaku digunakan untuk menakut-nakuti pedagang yang tidak memenuhi permintaannya,” jelasnya.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan tindakan premanisme ke polisi. Pasalnya, laporan dari masyarakat sangat penting untuk menjerat pelaku secara hukum.

“Kami mendorong warga untuk berani melapor. Laporan bisa disampaikan melalui hotline 087810010057 atau call center 110,” tambahnya.

Pelaku J dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polresta Bogor Kota juga berkomitmen untuk terus melakukan operasi pemberantasan premanisme di Pasar Merdeka dan seluruh wilayah Kota Bogor. Pos keamanan terpadu kini telah didirikan dan akan dijaga selama 24 jam oleh personel Polresta Bogor Kota, Brimob, TNI, dan Pemkot Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *