Polresta Bogor Kota Selidiki Dugaan Suap Komisioner KPU

Polresta Bogor Kota Selidiki Dugaan Suap Komisioner KPU

BOGOR, Kobra Post Online – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota tengah melakukan penyelidikan intensif atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi yang melibatkan jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor periode 2024–2029.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan informasi bernomor R/LI-327/XI/RES.1.11/2024/SATRESKRIM.

“Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Bogor Kota saat ini tengah mengumpulkan bahan keterangan terkait dugaan suap atau gratifikasi kepada komisioner KPU periode 2024–2029,” demikian isi kutipan surat panggilan yang beredar, Rabu (15/1).

Dugaan gratifikasi yang menyeret Ketua KPU Kota Bogor sebelumnya sudah menjadi sorotan berbagai kalangan. Pemerhati hukum, advokat, hingga organisasi kemahasiswaan mendesak agar kepolisian mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menyatakan bahwa proses penyelidikan hampir selesai.

“Insya Allah, penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Ketua KPU Kota Bogor hampir rampung. Dalam waktu dekat, akan segera dilakukan gelar perkara,” ujarnya kepada media, Senin (28/4).

Baca juga: Bawaslu Kota Bogor Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Polresta Bogor Kota berkomitmen menjalankan proses hukum secara objektif, serta menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPU Kota Bogor terkait penyelidikan tersebut. Publik masih menantikan hasil gelar perkara yang dijadwalkan digelar dalam waktu dekat.