BOGOR, Kobra Post Online – Sejak pukul 14.30 WIB, Selasa (25/4) Kepolisan Resor (Polres) Bogor sudah memberlakukan sistem normal dua arah, setelah sebelumnya pihak kepolisan memberlakukan sistem one way menuju arah Jakarta.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, bahwa saat ini sudah diberlakukan sistem normal dua arah hingga dapat dilalui oleh kendaraan dari Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya dari Puncak menuju Jakarta.
“Kami terus melakukan pengaturan dititik-titik kemacetan agar tidak terjadinya penumpukan panjang arus kendaraan,” ungkapya.
Baca juga: Polres Bogor Berlakukan One Way di Kawasan Puncak
Kapolres menghimbau kepada para pengendara untuk dapat bersabar dengan mengikuti antrian kendaraan.
“Jangan melakukan pelambungan ataupun mengambil badan jalan dari arah berlawanan, yang nantinya dapat mengakibatkan titik kemacetan maupun terjadinya kecelakan,” tutupnya.