Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Pastikan PSBB Berjalan, Bima Akan Lakukan Sidak

6118
×

Pastikan PSBB Berjalan, Bima Akan Lakukan Sidak

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya

Menurut Dedie,  terdapat tujuh poin penting yang menjadi catatan dari hasil rapat evaluasi PSBB. Yang pertama, kurang efektifnya PSBB di wilayah Bogor, Depok, Bekasi. Karena rendahnya kesadaran masyarakat dan aturan hukum yang tidak jelas (kontradiktif antara regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat).

“PSBB di daerah perbatasan DKI Jakarta tidak berjalan maksimal, dikarenakan kurangnya harmonisasi peraturan di level kementerian. Misalnya yang berkaitan dengan pembatasan moda transportasi KRL dan operasionalisasi industri,” ungkapnya.

Tidak efektifnya PSBB juga, sambung Dedie, juga disebabkan kebijakan PSBB yang masih setengah-setengah. Karena masih tumpang tindih dengan peraturan dari kementerian, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Contoh yang terjadi misalnya terkait dengan masih banyaknya pabrik yang beroperasi, karena mereka berpatokan kepada peraturan Kemenperin. Sehingga peraturan kepala daerah tidak berlaku. Selain itu, terkait juga dengan operasional pasar dan minimarket harus sama jam operasioanalnya. Sebab jika jam operasionalnya berbeda, dikhawatirkan masyarakat akan lari ke pasar atau minimarket yang masih beroperasi,” jelasnya.

Baca juga : Ditengah Penerapan PSBB, Bupati Bogor Lantik 4 Pejabat Eselon II

Oleh karena itu, kata Dedie, lima kepala daerah di Bodebek yang berbatasan dengan DKI Jakarta sepakat untuk memperpanjang PSBB. Dengan mengusulkan waktu pelaksanaan yang sama dan serentak agar memudahkan monitoring dan evaluasi.

“Lima kepala daerah akan tetap mengusulkan kepada Kemenhub untuk menghentikan sementara KRL selama PSBB. Paling tidak membatasi atau menutup stasiun tertentu dan menyeleksi orang-orang yang akan bepergian dengan menggunakan KRL,” ujarnya.

Dedie melanjutkan, bahwa lima kepala daerah ini juga akan langsung menyurati Presiden Jokowi terkat kebijakan PSBB. Agar berjalan lebih baik dengan poin penting yang menjadi kesepakatan lima kepala daerah akan dilampirkan dalam surat perpanjangan PSBB.

Reporter          : Yaso

Editor              : Rangga A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *