Ia minta kepada kepala dinas untuk menyesuaikan itu dan menarik kembali kewenangan otorisasi terkait pemindahan dokumen kependudukan ditingkat operator.
“Kemudian Disdukcapil harus memiliki sistem sehingga satu tahun sebelum PPDB persyaratan untuk pindah domisili atau menitip keluarga lain tidak dilakukan. Dan termasuk di Dinas Pendidikan Kota Bogor juga saya minta evaluasi lagi mengenai sistem,” pintanya.
Baca juga: Catatan Kecil yang Tertinggal Dari Kecurangan PPDB Kota Bogor
Ia minta tidak dilakukan dengan verifikasi scan barcode dari admistrasi mendaftar kemudian verifikasi faktual dilapangkan. Sehingga akan menimbulkan banyak persoalan dan Disdik harus membentuk tim panitia khusus PPDB seperti tahun lalu.
“Saya menegur keras dua dinas ini sebagian dilakukan pergeseran tetapi sistem harus dilakukan pembenahan,” tandasnya.
“Jadi, berdasarkan rekomendasi dari inspektorat ini rinci sekali langkah langkahnya saya akan menerbitkan perwali khusus. Sehingga PPDB tahun depan sudah disiapkan Langkah-langkahnya untuk mencegah manipulasi,” pungkasnya.