Hukum & Kriminal

Otak Pembunuhan di Ciampea Bunuh Diri, 2 Pelaku Lainnya Ditangkap Polisi

113
×

Otak Pembunuhan di Ciampea Bunuh Diri, 2 Pelaku Lainnya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku diamankan Polres Bogor.

BOGOR, Kobra Post OnlinePolres Bogor berhasil mengungkap perkara pembunuhan berencana yang terjadi di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor. Polisi berhasil menangkap dua pelaku, namun satu dari otak pelaku pembunuhan itu melakukan bunuh diri.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Senin, 30 September 2024. Korban Iwan Irawan (58), ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan di Kampung Cihideung Ilir sekitar pukul 01.15 WIB.

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, terungkapnya perkara ini hasil kerja tim Resmob Polres Bogor bersama Reskrim Polsek Ciampea yang bergerak cepat mengusut kasus ini.

“Hasil penyelidikan polisi tersangkanya dua orang, yakni AJ (37) dan DN (28),” kata Kompol Adhimas dalam keterangan pers di Mapolres Bogor, Kamis (24/10).

Kedua pelaku, kata Adhimas, ditangkap dalam rentang waktu 16 jam di lokasi yang berbeda. AJ ditangkap pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WIB di Kampung Darul Tafsir, Cibanteng, Ciampea. Sedangkan DN ditangkap pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Cisasah, Desa Sukajadi, wilayah hukum Polsek Taman Sari.

Baca juga: Polsek Parung Amankan 5 Remaja Diduga Pelaku Aksi Tawuran

Lanjut Adhimas, pelaku sudah merencanakan pembunuhan sejak September 2024. Otak dibalik aksi ini adalah SG (57). Sayangnya SG tidak bisa dimintai pertanggungjawaban karena telah meninggal dunia akibat bunuh diri pada 11 Oktober 2024.

SG melakukan bunuh diri sebelum kasus ini terungkap. Dia merasa bersalah dan ketakutan, karena  sudah tercium sebagai pelaku utama dari perkara pembunuhan berencana tersebut.

Rencana kejahatan ini, bermotifkan dendam pribadi soal hutang piutang. SG memerintahkan AJ dan DN untuk menganiaya korban, namun tanpa niat awal untuk membunuh. AJ dan DN menyerang Iwan Irawan saat korban keluar rumah untuk menjemput anaknya pulang kerja.

Pelaku DN menyerang korban dengan menggunakan alat tumbuk kayu sepanjang 80 cm. Korban sempat mencoba bangkit, namun kembali dipukul oleh AJ hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian dengan kondisi bersimbah darah di bagian kepala.

Barang bukti.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Tangkap Preman Bersenjata di Pasar Merdeka

Tak hanya melakulan aksi brutal, pelaku membawa kabur sepeda motor korban, lalu dijual di daerah Wilayah Cianjur seharga Rp 2,7 juta, yang kemudian uang hasil penjualan ya mereka bagi untuk keperluan pribadi.

“Kami telah mengamankan barang bukti helm hitam, alat tumbuk kayu yang digunakan dalam serangan, sandal hitam, dan sepeda motor milik tersangka yang digunakan pada saat melakukan aksi kejahatannya. Namun sepeda motor milik korban masih dalam pencarian yang sudah diketahui berada di wilayah Cianjur,” tutur Adhimas.

Adhimas menambahkan, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan adanya pihak lain, dan motif-motif lain yang mungkin tersembunyi di balik aksi kejam tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *