Pendidikan

Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat

963
×

Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat

Sebarkan artikel ini
Oknum guru telah ditangkap.

BOGOR, Kobra Post Online – Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

“Oknum guru itu sudah diamankan. Tak hanya itu, kita juga sedang melakukan proses pemecatan karena pelaku berstatus PPPK, sambil yang bersangkutan tetap diproses secara hukum,” tegas Wali Kota Bogor, Bima Arya ketika menyambangi SD Negeri Pengadilan 2 Bogor di Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Rabu (13/9) siang kemarin.

Kedatangan orang nomor satu di Kota Bogor ini setelah mendapatkan laporan tentang kasus pelecehan seksual yang terjadi di SD Negeri Pengadilan 2.

“Saya dapat laporan ini kemarin dan saya langsung berkoordinasi dengan pak Kapolresta untuk memastikan proses hukum berjalan,” tegasnya.

Ia juga meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor sesegera mungkin menunjuk pengganti, karena yang bersangkutan merupakan wali kelas yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Saya juga minta bersama-sama KPAID Kota Bogor dan Disdik untuk melakukan pendampingan, tidak saja kepada korban yang sampai saat ini diketahui ada 14 korban. Tetapi juga memastikan adanya penyuluhan kepada anak-anak di sini,” jelasnya.

Baca juga: Polres Bogor Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Guru Terhadap Murid

Bima menuturkan, anak-anak perlu diberikan edukasi yang tepat, sehingga bisa mengantisipasi agar tidak terjadi peristiwa seperti hal ini. Termasuk guru-guru, mulai dari adabnya, etikanya dan mekanisme pelaporan, supaya anak-anak tidak takut melapor. Sehingga jika ada apa-apa bisa langsung melapor. Serta perlu ada pengadaan CCTV di ruang-ruang kelas supaya bisa diawasi.

“Kita prihatin kasus ini tidak terdeteksi sejak awal, peristiwanya dari Desember 2022. Karena itu perlu ada edukasi penyuluhan agar semua bisa paham, anak-anak berani melapor, berani curhat dan bercerita kepada semuanya. Semua harus diberikan edukasi bahwa ini peristiwa yang betul-betul tidak patut,” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dede Siti Amanah mengatakan, dua dari 14 korban mengalami trauma berat. Semua korban sudah ditangani psikolog.

Ia memastikan segala macam bentuk trauma yang dialami para korban bisa diobati dengan penanganan yang intens dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *