BOGOR, Kobra Post Online – Polres Bogor masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kemang Kabupaten Bogor.
Dugaan pelecehan tersebut di lakukan oleh oknum guru berinisial R kepada muridnya yang masih berusia 6 tahun pada (27/5) lalu.
Terduga pelaku melakukan aksi pencabulan dengan cara meraba bagian pahanya seperti yang diadukan oleh anak tersebut kepada orang tuanya.
“Perkara yang dilaporkan orang tua korban pada 28 Mei 2023 lalu, saat ini masih di tangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro dalam rilis yang diterima Kobra Post Online, Sabtu (17/6).
Yohanes mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan para saksi-saksi di antaranya MF (pelapor/ orang tua korban), N (korban) dan K (Kepala sekolah).
Untuk korban sudah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong dan merujuk pemeriksaan psikolog ke P2TP2A Kabupaten Bogor.
“Saat ini kami masih menunggu hasil visum dan hasil psikolog, untuk nantinya akan dilakukan gelar perkara dan dapat segera menaikkan status perkara ini menjadi penyidikan,” ungkapnya.