Bekasi, Kobra Post Online – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Cibarusah, Kabupaten Bekasi, diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dengan menjadikan armada angkutan sampah pasar sebagai alat bisnis pribadi. Armada yang seharusnya hanya mengangkut sampah pasar tersebut, kini dicurigai digunakan untuk mengangkut sampah dari luar pasar, termasuk limbah dari rumah sakit dan klinik.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, berinisial E, mengungkapkan informasi ini kepada awak media pada Minggu (25/8). Menurut E, mobil armada sampah pasar kerap digunakan untuk mengangkut sampah dari berbagai tempat seperti rumah sakit, klinik, tempat pemotongan ayam, dan rumah makan Padang.
“Mobil penuh setiap hari, sementara sampah pasar hanya sedikit. Banyak pemborong sampah dari luar, bahkan rumah sakit pun mengirim order pengangkutan sampah menggunakan mobil pasar. Sampah ini kemudian digabungkan dengan sampah pasar dan dibuang ke TPA Burangkeng,” ujar E saat ditemui di lokasi pasar.
Ia juga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana swadaya dari hasil pengangkutan sampah pasar. “Uangnya juga kemana itu?” tambahnya.
Baca juga: Kades Karang Asih Klarifikasi Insiden Kericuhan Suporter
Sementara itu, Nunu, seorang tokoh masyarakat Bekasi, menyoroti potensi bahaya dari penggunaan mobil sampah pasar untuk mengangkut limbah rumah sakit dan klinik. Ia mengkhawatirkan adanya risiko pencampuran limbah berbahaya, terutama jika limbah medis dan non-medis diangkut bersama-sama.
“Apalagi jika tempat sampah medis dan non-medisnya berdekatan. Kita tidak tahu bagaimana pengangkutannya dari pihak rumah sakit maupun klinik. Dikhawatirkan ada limbah medis yang termasuk dalam kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun),” kata Nunu.
Hingga saat ini, upaya untuk menghubungi Kepala UPTD Pasar Cibarusah, Lukman Hakim, melalui pesan WhatsApp belum membuahkan hasil. Lukman masih belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut.
Baca juga: PPK Cikarang Barat Bekasi Tetapkan DPHP Pilgub dan Pilkada Sebanyak 147.899
Kasus ini tengah menjadi perhatian masyarakat Bekasi yang menginginkan adanya tindakan tegas dan transparansi dalam pengelolaan sampah pasar. Serta pemanfaatan armada angkutan yang sesuai dengan peruntukannya.