Penyelanggaranya adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bogor. Saat itu yang menjabat Kepala Disbudpar adalah Drs. H. Ade Syarif Hidayat, M.Pd.
Baca juga: Benarkah Sumur Tujuh Situs Peninggalan Pajajaran?
Sejarah penelitian awal, pengkajian sampai proses penetapan Bunker, satu dari lima BCB tersebut oleh Pemerintah Kota Bogor, telah melibatkan tiga lembaga terkait yaitu Balar Bandung, DK3B Serang dan Perguruan Tinggi yaitu UI, UIN dan Unpak Bogor.
Khusus untuk obyek benda bersejarah ini dikaji mengenai fungsi, tata letak, dan masa pembuatannya. Sedangkan empat temuan yang lain adalah fragmen kramik, batu dakon dan punden berundak. Empat temuan lainnya yaitu batu tapak, batu dakon dan punden berundak.
Dari temuan BCB itu yang paling baru masa pembuatannya adalah Bunker. Diperkirakan dibangun pada masa Kolonial sekitar tahun 1935-1942. Di dalam wujud fisik, lubang perlindungan merupakan bangunan berbentuk silindris, dibuat dari bahan beton bertulang.
Di dalamnya membentuk ruang atau bergeronggang. Menilik dari garis tengahnya yang sekitar 2,40 cm memiliki keleluasaan orang dewasa masuk ke dalamnya. Adapun dimensi ketinggian berbeda-beda. Tampak ada unsur pemikiran lokasi untuk merancangya.
Misalnya di lokasi temuan antara satu dengan lainnya berbeda. Bunker di lahan Resto-Cafe Gumati, lahan eks PT Bank Mandiri dan di lahan PT KAI masing-masing ketinggian berkisar antara 100-180 cm.
Bunker yang memiliki ketinggian 180 cm terletak di lokasi lahan PT Bank Mandiri, sedangkan yang paling pendek sekitar satu meter terletak di pinggir rel kereta api jurusan Bogor-Sukabumi, tepatnya di belakang Istana Batutulis.

Para peneliti belum ada yang sepakat tentang fungsi Bunker tersebut. Bangunan dengan bentuk silindris itu memiliki ketebalan sekitar 30 cm, dengan rangka besi beton berukuran tebal 1 cm mungkin semacam sarana pengintai atau semacam “veil box”, berfungsi mengintai arah musuh yang datang.






