BOGOR, Kobra Post Online – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menyindir Wali Kota Bogor, Bima Arya soal menangani pendidikan yang menjadi komoditas konten.
“Menangani masalah pendidikan saya rasa tidak perlu menjadi komoditas konten. Walaupun saya setuju dengan upaya penegakkan disiplin, pemberantasan pungli dan sebagainya. Di sinilah pentingnya kearifan seorang pemimpin,” ujar pria yang akrab disapa Gus M dalam rilis yang diterima Kobra Post Online, Minggu (1/10).
Kegaduhan yang terjadi pasca pencopotan Kepala Sekolah Dasar Cibereum oleh Wali Kota Bogor yang berujung pada kasus saling lapor. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri merupakan contoh dari kurang arifnya seorang pemimpin dalam menyikapi persoalan yang ada.
Gus M menyebutkan, efek domino dari kegaduhan itu kini mulai bermunculan. Berdasarkan kunjungan kerja ke lapangan, saat ini sebanyak 71 sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kota Bogor menghentikan kegiatan ekstrakurikuler. Hal ini karena adanya Surat Perintah Wali Kota Bogor Nomor 420/Sprint. 3524 – Umum, tentang tindak lanjut penanganan kasus pungli di sekolah.
“Jangan sampai ruang untuk kreasi dan prestasi anak didik di bidang akademik, seni, olahraga, budaya dan keterampilan lainnya sebagai ekstra di dunia pendidikan yang ditopang oleh peran serta iuran orang tua menjadi hilang. Padahal anggaran pemerintah belum mampu membiayai sektor ini,” tegas Gus M.
Baca juga: Komisi IV DPRD Setujui Anggaran Disdik Rp 634 Miliar, Dengan Catatan
Menurutnya, pihak sekolah saat ini takut menggelar kegiatan ekstrakulikuler, karena dalam kegiatan tersebut, dana BOS yang ada tidak mampu menopang pembiayaan kegiatan, sehingga perlu adanya kontribusi dari orang tua. Lantaran tidak adanya batasan dan penjelasan resmi terkait apa itu pungli, maka pihak sekolah kini memilih tidak menggelar kegiatan apapun. Padahal banyak ajang perlombaan yang akan digelar pada Oktober sampai November nanti, yang seharusnya bisa diikuti oleh siswa-siswi di seluruh Kota Bogor.
“Tentunya ini berdampak kepada anak-anak yang memiliki bakat, namun tidak dapat menyalurkannya. Padahal nantinya jika mereka memenangkan perlombaan itu, akan menjadi salah satu sertifikat yang bisa digunakan untuk mengambil jalur prestasi (Japres),” ujarnya.