BOGOR, Kobra Post Online – Pascapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/ SMK dimulai secara serentak di Jawa Barat. Pos pengaduan masyarakat mulai masuk baik online atau offline ke Komisi IV DPRD Kota Bogor.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengungkapkan, aduan yang masuk dari masyarakat terkait dengan sarana prasarana penunjang pada jaringan internet yang dianggap bermasalah .
“Jadi setelah minggu lalu kami membuka posko pengaduan, saat ini sudah banyak aduan yang masuk. Contohnya, server down dan website eror serta paling banyak aduan untuk tingkat SMA dan SMK,” ungkap pria yang akrab disapa ASB, Selasa (4/6)
ASB membeberkan bahwa para orang tua murid mengaku selama ini tidak pernah menerima sosialisasi proses PPDB dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Sehingga para orang tua ini tidak mengetahui proses dan tahapan yang harus dilalui bilamana ada kendala dalam proses PPDB.
“Keluhannya, hampir sama yaitu tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh KCD. Seperti yang dilakukan, oleh Disdik Kota Bogor kepada komite SD beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Baca juga: SMAN 1 Rancabungur Berkomitmen Laksanakan PPDB 2024 Secara Transparan
Tentunya, kata dia, menjadi catatan dan ASB menilai pola komunikasi yang kurang baik yang ditunjukan oleh KCD Wilayah 2 Bogor.
Karena, menurut ASB untuk pendidikan jenjang SMP pada PPDB tahun 2024 DPRD, dan Dinas pendidikan Kota Bogor sudah berusaha semaksimal mungkin mensosialisasikan proses dan tahapan PPDB. Hal itu ditunjukkan dengan diadakannya sosialisasi di gedung DPRD Kota Bogor, dimana Disdik Kota Bogor mengundang 208 komite sekolah dasar agar proses sosialisasi bisa berjalan dengan baik.
ASB mengingatkan kepada pihak KCD agar membuka komunikasi dengan seluruh unsur forkopimda dan stakeholder dunia pendidikan, agar proses PPDB tahun ini bisa berjalan lancar. Meski kewenangan ada ditingkat provinsi namun sekolah-sekolah tersebut berdomisili di Kota Bogor.
“Memang, kewenangan untuk tingkat SMA dan SMK ada di provinsi. Tapi, bukan berarti tidak ada ruang komunikasi dengan Forkompinda yang ada dikota Bogor,” tegasnya.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB
Dengan maraknya aduan yang diterima oleh ASB, ia berjanji akan menindaklanjutinya dengan melakukan komunikasi dengan pihak KCD Pendidikan Provinsi Jabar, dan akan menyampaikan seluruh aduan yang sudah dia terima.
“Meski selama ini KCD sangat sulit untuk dihubungi dan diajak berkomunikasi. Kami akan tetap menyuarakan aduan dari para orang tua yang sudah masuk ke kami,” pungkasnya.