BOGOR, Kobra Post Online – Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, mengamankan dua orang terduga pelaku pemerasan terhadap ketua RW di wilayah Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Dalam penangkapan dua oknum wartawan, terduga pelaku pemerasan itu berinisial AY dan Z. Keduanya di amankan pada Kamis (12/1).
Baca juga: Sempat Diamuk Massa, Pelaku Penggelapan di Rancabungur Diamankan Polisi
Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto mengatakan, bahwa kedua orang terduga pelaku yang mengaku sebagai awak media tersebut sudah diamankan, setelah melakukan pemerasan dengan memintai sejumlah uang kepada ketua RW di Desa Sibanteng.
“Jadi Kedua oknum tersebut mengancam akan memberitakan adanya dugaan praktek pungutan liar dan bantuan sosial program pemerintah yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga. Dan akan menyebarkan vidio perdebatan antara Ketua RW dan oknum yang mengaku sebagai awak media tersebut ke media sosial dan hal tersebut pun akan di perkarakan,” ungkapnya.

Baca juga: Ini Klarifikasi H. Danto yang Diduga Ancam Oknum Wartawan
Lanjut Kapolsek, kedua oknum tersebut meminta uang sebesar Rp50 Juta, karena rasa takut ketua RW yang dimintai uang tersebut hanya sanggup memberikan sebesar Rp15 juta dan di berikan secara bertahap.
Kapolsek menjelaskan, dari tangan terduga pelaku pemerasan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10 juta, dua ID card media, dua unit handphone dan satu unit mobil.
“Hingga saat ini proses penyeledikan dan penyidikan masih kita lakukan di Polsek Leuwiliang,” pungkasnya.








