Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Tetangga, Aparat Penegak Hukum Tidak Tindaklanjuti Laporan

4393
×

Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Tetangga, Aparat Penegak Hukum Tidak Tindaklanjuti Laporan

Sebarkan artikel ini
Bocah 13 Tahun Dirudapaksa
Korban didampingi kedua orang tuanya ketika memberikan keterangan pada Sabtu (09/04).

Berbulan-bulan berlalu, berulang kali kejadian nahas itu terjadi. Tubuh dan perilaku SW mulai mengalami perubaan. Upaya SBR memberinya soda rupanya tak berhasil. Orang tua SW mulai curiga hingga memaksa SW menceritakan semua kejadian yang dialaminya.

Baca Juga : Polres Metro Bekasi Lakukan Rapid Tes di Kawasan Pasar

M merasa bagai disambar petir di siang bolong saat mendengar pengakuan SW yang telah berulang kali dirudapaksa SBR.

“Pengakuan putri saya, dia selalu diancam akan dibunuh kalau sampai orang lain tahu,” kata M di kediamannya, Sabtu (09/04).

Mengetahui kejadian ini, orang tua SW langsung melaporkannya ke Polres Metro Bekasi. Sayang, laporan dengan nomor LP/B/2076/XII/2021/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Desember 2021 itu tidak ditindaklanjut hingga saat ini. Padahal, sekarang usia kehamilan SW sudah lima bulan. Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Dadang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga mengatakan bahwa belum mengetahui adanya kejadian pilu ini.

“Sekiranya saya pelajari dulu informasinya, bagaimana?” balasnya melalui aplikasi perpesanan itu pada Sabtu (09/04).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *