32 Kades Periode 2023-2029 Dilantik, Ini Pesan Plt Bupati Bogor

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan melantik 32 kepala desa. (Foto: Dok. Junaedi-kobrapostonline.com).

BOGOR, Kobra Post Online – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan melantik dan mengambil sumpah jabatan 32 kepala desa (kades) hasil pilkades serentak gelombang II periode 2023-2029.

Pelantikan ini berlangsung di Gedung Tegar Beriman, Komplek Pemda Cibinong, Kamis (27/4).

Iwan menegaskan, bahwa pengambilan sumpah ini harus dimaknai sebagai komitmen melaksanakan tugas dengan baik, menegakkan demokrasi, dan menegakkan aturan.

“Tegakkan demokrasi, ditahun politik ini jadilah seorang negarawan, layani semua peserta pemilu dengan tidak pilih-pilih, jangan ceroboh dan jaga kondusifitas,” kata Iwan saat memberikan sambutan.

Plt Bupati Bogor menyematkan pangkat tanda jabatan kepada kepala desa terpilih. (Foto: Dok. Junaedi-kobrapostonline.com).
Baca juga: Camat Rancabungur Lantik 2 Pj Kades Usai Lebaran

Plt Bupati mengingatkan, kepada kades baru agar mempelajari aturan, kewenangan, tugas dan tanggung jawab. Karena, sambungnya, pemerintah ini dalam menjalankan tugas dipayungi oleh undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Mendagri, Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.

“Jika bapak ibu memegang teguh undang-undang dan lain sebagainya, Insya Allah masa jabatan kurun waktu 6 tahun ini akan lancar,” ungkap Iwan.

Lanjut Iwan, pesta demokrasi ini telah selesai, maka kepala desa agar fokus memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

“Ibarat pertandingan sudah selesai, piala sudah diberikan, setelah itu saya minta kepada kepala desa agar fokus memberikan pelayanan,” tuturnya.

Foto bersama 32 kades setelah dilantik. (Foto: Dok. Junaedi-kobrapostonline.com).
Baca juga: Gubernur Jabar Tunjuk Iwan Setiawan Jadi Plt Bupati Bogor

Untuk keuangan desa, sambung Iwan, kepala desa hanya menjalankan roda pemerintahan dengan dukungan anggaran. Ada 4 pintu anggaran yakni Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) dan Satu Miliar Satu Desa (Samisade).

“Menjadi kepala desa ini hanya melaksanakan program, karena dukungan keuangannya sudah diatas rata-rata kabupaten lain di Indonesia,” jelasnya.