Info Bogor

50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029 Disumpah

145
×

50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029 Disumpah

Sebarkan artikel ini
Pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.

BOGOR, Kobra Post Online – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, periode 2024-2029 yang terpilih pada Pemilu 2024 resmi diambil sumpahnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Selasa (27/8).

Seusai pengambilan sumpah, pimpinan sementara DPRD Kota Bogor periode 2024-2029 yaitu Adityawarman Adil dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan wakil pimpinan sementara yakni Rusli Privatevy dari partai Golkar.

“Kami sebagai pimpinan sementara yang ditunjuk bertugas untuk memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, sampai nanti ditetapkan Ketua DPRD definitif,” ujar Adityawarman Adil.

Adityawarman menyebutkan, setelah pelantikan ini DPRD Kota Bogor akan berkoordinasi dengan pimpinan partai untuk mempercepat pembentukan fraksi-fraksi anggota DPRD.

Baca juga: Terkait APBD Perubahan 2024, DPRD Kota Bogor Berikan Catatan

Lebih lanjut, Adityawarman menyebutkan, pembentukan fraksi serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa selesai dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Namun ia tidak memungkiri bahwa saat ini partai politik masih sibuk dalam persiapan Pilkada 2024.

“Mudah-mudahan bisa paralel dan tugas ini bisa selesai dalam waktu yang singkat, tidak berlama-lama. Karena penyelenggaraan pemerintah daerah membutuhkan pimpinan DPRD dan AKD,” jelasnya.

Ia menyampaikan, untuk sementara dirinya dan Rusli menjadi pimpinan dan wakil berdasarkan jumlah perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua pada Pemilu 2024. Di mana PKS memperoleh 11 kursi, disusul Golkar 7 kursi.

Baca juga: Polsek Rancabungur Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan dalam Tawuran Antarkampung

Sedangkan untuk pimpinan definitif, Adityawarman mengatakan, hal itu akan ditetapkan berdasarkan keputusan partai.

“Jadi nanti keputusan partai, siapa yang menempati pimpinan definitif tidak hanya PKS, partai Golkar, PDIP, dan Gerindra nanti penunjukan oleh surat keputusan DPP,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *