BOGOR, Kobrapostonline.com – Wisma Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) yang berlokasi di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor akan jadi tempat karantina pasien Covid-19.
Hal itu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebagai salah satu tempat untuk membantu rumah sakit rujukan, guna mengantisipasi bertambahnya pasien Covid-19.
“Kita punya beberapa rumah sakit rujukan untuk pasien virus corona. Tapi kita juga mempersiapkan alternatif kalau rumah sakit rujukun itu penuh, salah satunya disini,” kata Bupati Bogor Ade Yasin usai meninjau langsung Wisma Diklat BPSDM Kemendagri, Kamis (26/03/2020).

Ade menambahkan, tempat yang akan dijadikan rumah singgah atau karantina bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) itu, memiliki kamar sebanyak 44 ruang dengan jumlah total 168 tempat tidur.
“Artinya dalam satu kamar bisa dihuni oleh 4 sampai 5 orang, untuk dijadikan tempat karantina. Setelah saya survei tempatnya nyaman, jauh dari keramaian dan juga pemukiman penduduk. Kami pastikan di sini tempat yang paling pas,” imbuhnya.
Baca juga : Kemenperin Jaga Produktivitas Industri
Seusai peninjauan langsung ke lokasi dan dirasa cocok jadi tempat khusus karantina pasien Covid-19. Ade Yasin menegaskan akan menginstruksikan kepada semua Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk segera membahas teknis pemakaian Wisma Diklat BPSDM Kemendagri tersebut.
“Mereka harus segera membahasnya, untuk teknis yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) nya,” pungkas Ade.
Reporter : D. Alek
Editor : Rangga A.












